SLEMAN - Kehadiran PKL di Jalan Persatuan dianggap mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Satpol PP Sleman menyebut, dalam penertibannya harus diberikan alternatif pengganti.
Keluhan itu mencuat lewat media sosial X. Disebutkan bahwa trotoar semestinya aman dan tidak semestinya dialihfungsikan jadi lokasi berdagang.
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi menjelaskan, pembahasan soal PKL di Jalan Persatuan ini sudah dilakukan lama. Dihadiri pimpinan Pemkab Sleman maupun UGM. "Kalau mau digeser memang kewenangan kami. Tapi nanti harus ada alternatif pengganti," katanya, Kamis (27/2).
Menurutnya, PKL sempat akan dipindahkan di tanah kas desa di area Ring Road Utara yang disewa oleh Pemkab Sleman. Namun dari pedagang menginginkan tetap berjualan di area UGM.
"Tentu UGM yang lebih tahu nanti bisa dimasuklan area mana. Pedagang bilang sudah lama di sana dan keberatan dipindah," jelasnya.
Shavitri menuturkan, dulu kasus serupa pernah terjadi pada PKL di depan RSUP Dr Sardjito. Lalu mereka diberikan bangunan di dalam.
"Memang posisi di Sleman, tapi tentu harapannya UGM tidak lepas tangan. Dari kami juga tidak bisa tiba-tiba ada anggaran untuk membangunkan," jelasnya.
Dia juga memberikan contoh kasus lain pada PKL di depan kampus MMTC. Alternatif yang diberikan bukan lokasi baru. Namun, pendampingan dan bimbingan teknis.
"Kalau soal PKL memang sebenarnya harus tegas. Jangan hanya satu ruas tapi semua dipindah," katanya.
Shavitri menambahkan, tempat penjualan PKL memang sudah diatur oleh bupati Sleman. Contoh yang legal ada di Pujasera di Taman Denggung dan bawah Jembatan Jalan Kabupaten. "Harus ada kesepakatan dulu, baru kami turun," tandasnya. (del/laz)
Editor : Heru Pratomo