SLEMAN - Dana transfer dari pemerintah pusat berupa dana alokasi khusus (DAK) ke Kabupaten Sleman terdampak efisiensi. Hal ini menyebabkan peningkatan tiga paket saluran irigasi tidak bisa dilaksanakan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman Ari Triyono menjelaskan, anggaran DAK ini sejumlah Rp 5 miliar. Tiga proyek yang terdampak sebenarnya sudah siap dilaksanakan.
"Tidak dilaksanakan sampai menunggu keterangan lebih lanjut dari pemerintah pusat," katanya saat ditemui Selasa (18/2).
Tiga proyek yang terdampak sendiri terdiri dari daerah irigasi Bolawen sepanjang 402 meter dengan cakupan 35,95 hektare. Lalu ada daerah irigasi Talang sepanjang 343 meter untuk irigasi primer dan 3.864 meter untuk irigasi sekunder. Cakupannya mencapai 52,28 hektare.
Terakhir ada daerah irigasi Cuwo dengan saluran primer sepanjang 20 meter dan sekunder sepanjang 1.754 meter. Cakupannya seluas 49,18 hektare. "Peningkatan itu karena salurannya masih tanah lalu kami rencanakan dibuat permanen," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Gelar Aksi #IndonesiaGelap, BEM KM UGM Turun ke Jalan
Ari menjelaskan, bangunan permanen ini berfungsi untuk mengurangi tingkat kehilangan air selama perjalanan di saluran irigasi. Meski tidak jadi dilaksanakan, saluran air sebenarnya tetap bisa berfungsi.
Di sisi lain, masih ada 79 paket yang tetap berjalan dengan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Terdiri dari peningkatan sebanyak 32 paket dan rehabilitasi 47 paket. "Kalau rehabilitasi itu untuk memperbaiki saluran yang rusak atau roboh," katanya.
Secara umum dia menyebut memang saluran irigasi di Kabupaten Sleman banyak yang perlu ditingkatkan. Hal ini karena banyak yang masih berupa tanah.
"Tapi Alhamdulillah juga ada peran dari perkumpulan petani pemakai air yang membantu pemeliharaan," katanya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita