SLEMAN - Anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman untuk rumah tidak layak huni (RTLH) awalnya Rp 11 miliar. Namun, pada tahun ini berkurang Rp 2 miliar.
Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman Suwarsono menjelaskan, anggaran tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dana ini merupakan bantuan agar masyarakat bisa memperbaiki rumahnya.
"Dampaknya target penyelesaian RTLH tertunda. Targetnya jelas berkurang," katanya.
Suwarsono menjelaskan, harusnya ada 700 rumah yang mendapat stimulan. Namun, kini hanya berkisar 500 rumah saja.
"Jumlahnya dana yang diberikan berbeda-beda. Tergantung kerusakan dan masuk daftar masyarakat miskin sesuai surat keputusan bupati atau tidak," katanya.
Apabila rumah mengalami rusak berat maka mendapat bantuan Rp 20 juta. Lalu rusak sedang Rp 15 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Besar-besaran: Intip Kebijakan Serupa di Negara Lain
"Kalau penerima tidak masuk dalam surat keputusan bupati maka dapat 80 persennya. Jadi kalau rusak berat dapat Rp 16 juta, begitu seterusnya," jelasnya.
Dia menegaskan, uang tersebut hanya berupa stimulan. Sehingga, masyarakat tetap harus mengeluarkan uang secara swadaya untuk merenovasi seluruh rumahnya.
"Memang kadang jadi kendala kami. Sudah dimasukan daftar tapi mundur karena uang yang untuk nambahi digunakan untuk kepentingan lain," jelasnya.
Untuk menentukan RTLH sendiri, disebutkan ada banyak indikator. Mulai dari struktur rumah, sirkulasi cahaya dan udara, akses air, hingga kecukupan luas. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita