Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Izin Pemanfaatan TKD Kedaluwarsa, SP 3 Sudah Dilayangkan Pemkal Madurejo untuk Pemilik Kandang

Agung Dwi Prakoso • Sabtu, 15 Februari 2025 | 05:30 WIB

 

Spanduk protes warga Kalurahan Madurejo, Sleman yang menolak aktivitas peternakan ayam karena bau kotoran ayam yang mengganggu, Jumat (14/2/2025).  (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)
Spanduk protes warga Kalurahan Madurejo, Sleman yang menolak aktivitas peternakan ayam karena bau kotoran ayam yang mengganggu, Jumat (14/2/2025). (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)
 

 

 

SLEMAN - Spanduk protes terhadap aktivitas peternakan ayam yang berlokasi di Padukuhan Beloran, Madurejo, Prambanan, Sleman. Menuntut Lurah Madurejo untuk segera menghentikan aktivitas peternakan. Sebab bau kotoran ayam yang ditimbulkan menganggu warga sekitar.

Namun setelah ditelurusi Radar Jogja, izin kandang yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD) ini sudah kedaluwarsa. Pemanfaatan tanah sejak 2012 silam ini, berakhir pada 2022 lalu. "Tahun 2022 kami memberikan surat pemberitahuan hasil evaluasi kepada pengelola peternakan yang berisi aktivitas peternakan telah mengganggu warga khususnya karena bau," beber Lurah Madurejo Sumadi Jumat (14/2/2025).

Sebab peternakan dengan 10 los kandang di lahan 1,8 hektare ini memiliki ayam hingga 40 ribu ekor. "Satu los kapasitas 4.000 ayam, ," ucapnya.

Oleh karena itu, saat kontrak habis, kontrak perizinan TKD tidak dilanjutkan. Namun pemilik memohon agar aktivitas peternakan tak dihentikan secara mendadak. Sehingga kalurahan memberi perpanjangan waktu hingga 2023.

"Pemilik sepakat, tapi di akhir 2023, kok tidak ada niat untuk pindah," ujarnya.

Sekretaris Lurah Madurejo Hartoto Wahyudi menambahkan, pemerintah kalurahan (pemkal) telah melayangkan surat peringatan (SP) kepada pemilik peternakan. "SP 1 kami layangkan Desember 2023, SP 2 Januari 2024, dan SP 3 Februari," rincinya.

Karena keberadaan lokasi menempati TKD, pemkal juga telah bersurat ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Slema. Kaitannya dengan permohonan penutupan. Namun karena tanggapannya relatif lamban, pihaknya lalu menembuskan ke Dispetaru DIY melalui persetujuan Dispetaru Sleman.

Dispetaru DIY lanjutnya, mengundang kalurahan dan pemilik peternakan untuk melakukan koordinasi lanjut. “Kami tetap konsisten untuk menolak perpanjang kontrak karena keluhan warga, tapi sampai sekarang kok tetap beroperasi," tegasnya.

 

Saat ini, upaya lain yang dilakukan adalah melayangkan surat ke bupati Sleman melalui Satpol PP Sleman dan Kapolres Sleman untuk permohonan bantuan penertiban. "Soalnya kami juga serba bingung menghadapi protes masyarakat," jelasnya.

Dari pantauan Radar Jogja, spanduk protes juga terlihat di Padukuhan Dukuh. Jika ditotal, ada sekitar enam spanduk yang dipasang. Warga Padukuhan Dukuh Abdul Fatah menyebut, bau tercium di jalan yang berjarak 200 meter dari kandang.

Selain bau, keberadaan lalat yang masuk permukiman juga mengganggu. Terlebih jarak rumahnya dengan kandang hanya sekitar 250 meter.

"Kami sampai tidak enak ketika ada tamu dari luar datang ke rumah karena tidak nyaman dengan bau kotoran ayam," tuturnya.

Bau kotoran, juga dirasakan oleh warga yang rumahnya lebih jauh. Dengan radius 500 meter dari lokasi. Menurutnya, penolakan dari masayarakat soal kandang ayam ini sudah sering terjadi. Namun hasilnya tetap nihil. (oso/eno)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#ayam #prambanan #Pemkal #Sleman #Kedaluwarsa #Tanah Kas Desa (TKD) #Dispertaru DIY #tkd #peternakan ayam #Pemerintah Kalurahan #Spanduk protes #kandang #Madurejo #bau #kotoran