SLEMAN - Beredar surat dari Keluarga Madura Yogyakarta yang ramai di X melalui akun Merapi Uncover. Atas surat tersebut, Polda DIY sebut telah memfasilitasi pihak-pihak terkait.
Surat yang ditandatangani pada 7 Februari 2025 tersebut mengeluhkan soal tindakan kecurangan di toko kelontong. Mulai dari pemukulan, pengerusakan, dan pengambilan barang tidak bayar.
Untuk itu, diharapkan ada solusi atas persoalan ini. Surat tersebut sendiri diduga karena ada oknum yang tidak membayar saat membeli bensin di toko kelontong.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menjelaskan, telah mengundang dan memfasilitasi masing-masing kelompok. Dalam kesempatan ini mereka bertemu dan berdialog guna menyelesaikan permasalahan hingga tuntas.
"Upaya peningkatan kegiatan patroli juga telah dilakukan," katanya.
Verena menerangkan, patroli tersebut dilakukan di berbagai wilayah guna menjaga dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban. Harapannya, dapat aman dan kondusif.
"Untuk kasus yang terjadi tersangka sudah ditangkap dan ditahan sesaat setelah kejadian," tambahnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri. Selain itu, tidak terprovokasi atas informasi yang beredar. (del)
Editor : Sevtia Eka Novarita