Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Indekos Tidak Lagi Jadi Objek Pajak, Pemerintah Kabupaten Sleman Kehilangan Pemasukan Rp 12,5 Miliar

Delima Purnamasari • Sabtu, 8 Februari 2025 | 05:35 WIB

 

Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan BKAD Sleman Rodentus Condrosulistyo
Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan BKAD Sleman Rodentus Condrosulistyo
 

SLEMAN - Indekos tidak lagi menjadi objek pajak. Kondisi ini menyebabkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kehilangan pemasukan Rp 12,5 miliar dalam setahun.

Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Rodentus Condrosulistyo menjelaskan, hal tersebut terjadi karena adanya perubahan peraturan. Dari UU Nomor 28 Tahun 2009, menjadi UU Nomor 1 Tahun 2022. "Itu kebijakan dari pemerintah pusat, kami harus manut. Dijalankan tahun 2024," katanya.

Condro menjelaskan, sebelumnya indekos dengan jumlah kamar sepuluh ke atas dapat ditarik pajak sebesar lima persen. Sementara untuk hotel, sepuluh persen. "Memang daerah seperti Sleman ini jadi kehilangan potensi pendapatan juga," ucapnya.

Meski demikian, pendapatan dari persewaan tempat tinggal ini masih berpotensi. Utamanya untuk persewaan yang memiliki fasilitas layaknya hotel, seperti vila atau indekos ekslusif.

"Jadi persewaannya dihitung seperti hotel. Teman-teman juga terus mencari objek pajak baru setiap hari," tambahnya.

Dia berharap, Kabupaten Sleman bisa tetap menjadi tujuan banyak wisatawan. Sehingga, hotel dan penginapan bisa terus berkembang. "Mudah-mudahan nanti hotel dan penginapan itu bisa nutup kehilangannya tadi," katanya.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, aturan yang baru tersebut memang cukup memotong pendapatan. Namun, secara pribadi dia mendukung penghilangan pajak pada indekos rumah tangga ini.

"Pemasukan indekos memang lumayan untuk kegiatan. Nanti kami intensifkan sosialisasi untuk menambah pendapatan," ucapnya. (del/eno)

 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo #potensi #pemkab #Sleman #Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) #indekos #pemasukan #Hotel #Pemkab Sleman #kehilangan #objek pajak #Kabupaten Sleman #pemerintah kabupaten