Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemilik Apartemen Malioboro City Kembali Demo Tuntut Turunnya SLF, Pemkab Sleman Sebut Siap Fasilitasi

Delima Purnamasari • Kamis, 6 Februari 2025 | 03:31 WIB

TURUN KE JALAN: Pemilik apartemen Malioboro City kembali melakukan demo di lingkungan Pemkab Sleman Rabu (5/2/2025).
TURUN KE JALAN: Pemilik apartemen Malioboro City kembali melakukan demo di lingkungan Pemkab Sleman Rabu (5/2/2025).
 

SLEMAN - Pemilik apartemen Malioboro City kembali melakukan demo di Jalan Parasamya Rabu (5/2/2025). Dengan membawa seperangkat alat musik, mereka menuntut turunnya sertifikat laik fungsi (SLF).  

Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Malioboro City Edi Hardianto mengatakan, seluruh syarat SLF sudah dipenuhi. Dia menyebut dokumen hanya tinggal membubuhkan tanda tangan saja. "Tinggal nyetak tapi tidak ditandatangani. Tidak diproses," katanya. 

 Baca Juga: Inilah Penampilan Justin Bieber Setelah Disebut akan Comeback Karena Butuh Uang

Dia menyebut, semua kekurangan sebelumnya sudah dipenuhi. Baik itu soal pemadam kebakaran hingga data lingkungan hidup. "Sebenarnya hanya persoalan administrasi sederhana, tapi dibuat ribet," ucapnya. 

Edi juga menjelaskan, persoalan surat kerelaan dari PT Inti Hosmed sudah dipenuhi. Hal ini dengan adanya risalah lelang dari MNC yang berkekuatan hukum tetap. "Ini sudah jelas menyatakan hak milik MNC, tapi Pemkab Sleman masih ngotot kalau masih milik PT Inti Hosmed," ucapnya. 

 Baca Juga: Pemerintah Indonesia Berupaya Pulangkan Predator Seks Reynald Sinaga, Terpidana Kasus Pelecehan Seksual di Inggris

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sleman Susmiarto menjelaskan, telah dilakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan ini. Mulai dari koordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK), kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL), serta kantor pelayanan pajak (KPP) pratama. Kemudian Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman hingga, proses permohonan legal opinion ke Kejaksaan Negeri Sleman.

"Tanggapan tertulis dari instansi tersebut akan kami jadikan dasar untuk mencari solusi," katanya. 

 Baca Juga: Raih Hasil Minor di Dua Laga Terakhir dan Terancam Masuk Zona Degradasi, Suporter Resah! Sambangi Latihan PSS Sleman

Terkait dokumen lingkungan yang menjadi syarat SLF, dia mengatakan akan dipertimbangkan opsi jenis dokumennya. Namun, harus ada kejelasan dari instansi terkait. 

 

Hal senada diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sleman Haris Martapa. Dia mengatakan akan dilakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait. 

"Jadi seluruh informasi terkait tahapan dapat diterima seluruh pihak," ucapnya. 

 

Dia menegaskan, pemerintah selalu siap memfasilitasi penyelesaian perizinan apartemen Malioboro City. Terutama agar membawa keadilan bagi semua pihak. (del/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Asisten Perekonomian dan Pembangunan #dokumen #sekretaris daerah #Sleman #apartemen malioboro city #sertifikat laik fungsi #slf #mnc #Demo #PT Inti Hosmed #alat musik #Pemilik #Jalan Parasamya