SLEMAN - Petani di Kabupaten Sleman kini bisa menebus pupuk bersubsidi tanpa menggunakan kartu tani. Kemudahan ini bisa didapat asalkan data mereka telah masuk dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Pupuk subsidi sendiri diperuntukkan bagi petani subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Mereka juga harus tergabung dalam kelompok tani.
Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Suparmono mengatakan, petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK nanti cukup membawa KTP. Input data pada sistem sendiri, sudah dilakukan oleh para penyuluh sebelumnya.
Baca Juga: Kali Pertama Peroleh Program Padat Karya, Warga Pungkuran Kapanewon Pleret Semringah
"Jadi setiap agen penyalur yang ditunjuk itu sudah punya daftarnya," ucapnya.
Dia mengaku telah melakukan peninjauan langsung di lapangan sejak awal tahun. Ketersediaan pupuk subsidi pun dinilai aman.
"Komitmen pemerintah untuk memenuhi pupuk sejak awal tahun. Di kelompok pengecer yang ditunjuk ketersediaannya saya yakin aman," kata Suparmono.
Integrasi antara KTP dengan kartu tani ini diyakini dapat memudahkan petani menebus pupuk subsidi. Termasuk menunjang produktivitas para petani. Misalnya, untuk komoditas jagung.
"Produktivitas jagung pada 2024 itu 73,66 kwintal per hektare. Rata-rata sudah baik," ucapnya.
Begitu pula pada komoditi beras. Suparmono menilai beras Sleman yang sudah dikenal bagus kualitasnya. Sehingga, dia berharap beras yang dihasilkan nanti bisa dijual dengan harga layak.
"Beras dari Sleman sering dipakai pedagang luar untuk campuran agar berasnya bagus," ucapnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita