SLEMAN - Tanaman cabai di Kabupaten Sleman mengalami kerusakan hingga 70 persen. Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) menyebut ketersediaan cabai sekitar satu hingga dua ton setiap harinya.
Kondisi ini juga menyebabkan harga cabai berada di atas ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Kementerian Pertanian. Berdasarkan data DP3 Sleman per 15 Januari, harga lelang komoditas cabai rawit merah sebesar Rp 62 ribu per kilogram. Sementara cabai rawit ORI mencapai Rp 70 ribu per kilogram dan cabai rawit ORI K sebesar Rp 62 ribu per kilogram. Menurutnya, harga lebih tinggi di atas HPP ini wajar. Harga cenderung turun bulan depan. “Sudah ada panen di sentra cabai Jawa Timur, " katanya.
Dia juga menyebut telah melakukan upaya mitigasi. Hal ini dengan gerakan menanam cabai di pekarangan bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) maupun masyarakat. "Saat ini sudah ada yang panen, seperti di KWT Mekar Lestari di Kapanewon Gamping," tandasnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman Raden Haris Martapa mengatakan, telah ada program pembelian bahan lokal termasuk untuk cabai. Jadi produksi petani dijual di wilayah Kabupaten Sleman sendiri untuk memenuhi kebutuhan. "Tingginya harga cabai ini juga dipengaruhi oleh mekanisme pasar," ucapnya. (del/din)
Editor : Din Miftahudin