JOGJA - Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah X memastikan temuan batu di proyek jalan tembus Prambanan-Gunungkidul merupakan batu dudukan arca yang patah. Diperkirakan dari abad ke-9 jika dikaitkan dengan usia temuan-temuan di sekitar lokasi.
"Temuannya mulai diketahui atau dilaporkan 7 Desember 2024. Mulai digali secara manual 11 Desember 2024," ujar Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah X Septi Indrawati Kusumaningsih saat dikonfirmasi Senin (6/1).
Ia memperkirakan temuan itu merupakan bagian bawah atau alas dari sebuah arca yang terpotong. Namun hingga saat ini bagian lainnya seperti kaki, tubuh hingga kepala belum ditemukan.
Posisi awal dari arca juga belum dapat dipastikan, apakah menempel di dinding bukit atau terpisah dan berdiri sendiri. "Batu dudukan arca dengan panjang 2,9 meter, lebar 1,8 meter dan tebal 0,9 meter dalam kondisi patah," ungkapnya.
Pihaknya juga belum menyampaikan secara pasti usia batu temuan itu. Asumsi awal, mereka mengaitkan dengan temuan lain di sekitar lokasi Bukit Ijo yang sudah ditemukan lebih dulu, yakni sekitar akhir abad 9.
Selain itu, perbandingan juga dilakukan dengan temuan arca Ganesha yang sebelumnya ditemukan di sebelah selatan, tidak jauh dari lokasi temuan. "Budayanya dipekirakan semasa dengan yang ada di Penanggungan, Jawa Timur. Namun ini perlu diperdalam dengan penelitian," jelasnya.
Diperkirakan batu itu mengalami tranformasi karena bencana tanah longsor. Bahkan bencana alam itu diduga terjadi beberapa kali. Di sekitar lokasi juga ditemukan beberapa blok batu yang kemungkinan bagian dari struktur bangunan candi atau lainnya.
Hal itu mendukung perkiraan masa usia temuan tersebut. "Kami hanya menggunakan penanggalan relatif dari temuan-temuan di sekitarnya," bebernya.
Asumsi lain, lokasi itu merupakan tempat atau sumber bahan membuat komponen bangunan suci atau arca untuk menyuplai bangunan di sekitar. Namun kembali lagi, asumsi ini perlu diperkuat dengan penelitian yang lebih spesifik. "Saat ini temuan masih berada di sekitar lokasi. Di posisi yang aman," katanya.
Penemuan batu ini berawal dari informasi pelaksana proyek pembangunan jalan. Kebetulan BPK Wilayah X juga menempatkan petugas pengawas untuk memantau area proyek. Petugas sengaja ditugaskan karena lokasi itu berpotensi ada temuan, melihat lokasinya berdekatan dengan Situs Cagar Budaya Arca Gupolo.
"Setelah ada laporan, kami memohon waktu kepada pihak pelaksana proyek untuk melakukan penelitian lanjutan," ujarnya.
Proses penggalian untuk mengevakuasi temuan dilakukan selama 10 hari. Relatif cukup lama karena posisinya terkubur dalam tanah yang cukup dalam.
Setelah muncul di permukaan, ia memperkirakan temuan berasal dari lokasi di atasnya, bukan dari tempat lain. "Prosesnya dibantu alat berat untuk mengeruk di sekitar temuan," tuturnya.
Pihak pelaksana proyek dinilai kooperatif. Mereka juga telah berkoordinasi sejak tahap perencanaan proyek pembangunan jalan pada 2018. Sebab, mereka tahu bahwa proyek itu melintas di dekat lokasi cagar budaya.
"Jadi kalau ada temuan harus korodinasi. Pelaksana juga harus memberikan waktu kami untuk melakukan pengamanan," tegasnya. (oso/laz)
Editor : Heru Pratomo