Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Karyawan PT IGP Internasional Tempel Datangi Disnaker Sleman, Sampaikan Keluhan Soal PHK dan Pembayaran Kompensasi

Delima Purnamasari • Senin, 23 Desember 2024 | 21:10 WIB

 

Audiensi antara karyawan PT IGP Internasional Tempel dengan Dinas Tenaga Kerja Sleman
Audiensi antara karyawan PT IGP Internasional Tempel dengan Dinas Tenaga Kerja Sleman
SLEMAN, RADAR JOGJA  - Karyawan PT IGP Internasional Tempel mendatangi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman Senin (23/12).

Mereka menyampaikan keluhan soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kejelasan pembayaran kompensasi.

Sekretaris Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY Feldi Natakusuma mengatakan, awalnya akan ada 90 orang yang akan diputus kontrak.

Namun, setelah dilakukan diskusi antara pekerja dan perusahaan menjadi 37 orang saja.

Dia menjelaskan, pemilihan 37 orang tersebut juga tidak didasarkan oleh alasan yang jelas. Hal ini mengingat perusahaan sendiri telah menerapkan sistem cut off.

Jadi, buruh bekerja secara bergantian tanpa dilakukan PHK.

"PHK ini jadi pertanyaan saya juga. Dasar perusahaan untuk memutuskan kontrak itu apa," ucapnya.

Selanjutnya, Feldi juga mempertanyakan soal kompensasi dari 37 orang ini. Perlu diketahui, kompensasi ini berbeda dengan gaji.

Kompensasi wajib diberikan perusahaan ketika kontrak selesai.

Baik nanti pegawai akan dikontrak lagi atau tidak. Jumlahnya disesuaikan dengan gaji dan lama bekerja masing-masing karyawan.

"Perusahaan tidak memberikan kepastian dan kejelasan terkait kapan kompensasi akan diberikan," ucapnya.

Sementara itu, salah satu pekerja di PT IGP Internasional Tempel Siti Rhohani mengatakan, kontrak kerja memang jadi persoalan utama.

Banyak pegawai hanya dikontrak untuk dua hari hingga dua minggu saja.

"Perusahaan melakukan PHK karena katanya tidak punya uang untuk membayar," kata pegawai yang jadi supervisor produksi ini.

Dia mengatakan, terkait kompensasi yang belum dibayarkan bukan hanya untuk 37 orang saja. Kompensasi belum ada kejelasan sejak Oktober lalu.

"Kalau untuk kompensasi bulan September, rencanakan diberikan 2 Januari 2025. Dulu pegawai sekitar 900 orang sebelum dihabiskan jadi kira-kira 160 orang," jelasnya.

Kini, karyawan PT IGP Internasional Tempel tengah melakukan mogok sementara.

Meski demikian, Siti menuturkan perusahaan tetap bisa beroperasi karena meminjam pegawai dari cabang lain.

"Harapan kami agar perusahaan bisa memperbaiki sistem dan manajemen. Pabrik bisa jalan karena pegawai juga," ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman Sutiasih yang menemui para karyawan PT IGP Internasional Tempel menjelaskan, akan melakukan komunikasi dan klarifikasi terkait persoalan ini.

Dia mengatakan, akan melakukan upaya agar tidak terjadi PHK.

"Saya akan undang manajemen perusahaan. Nanti akan saya sampaikan tuntutan-tuntutan ini," katanya.

Sutiasih menuturkan, apabila terjadi PHK, maka orang terkait akan mendapatkan prioritas pelatihan melalui Disnaker Sleman.

Bagi mereka yang ingin beralih jadi wirausaha juga terdapat pinjaman modal lunak.

"Setiap Kamis Pon kami juga undang perusahaan yang akan merekrut pegawai. Informasi lowongan banyak sekali, jangan takut," ucapnya. (del)

Editor : Bahana.
#karyawan #disnaker sleman #PHK #disnaker