SLEMAN - Sebanyak 15 orang penyintas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah mengikuti kelas pemberdayaan selama dua bulan. Pada Senin (16/12/2024), mereka diwisuda dan diharapkan bisa ikut memberikan edukasi pada masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman Wildan Solichin menjelaskan, kelas ini adalah program perubahan. Meskipun baru pertama kali dilakukan, nantinya program akan dilanjutkan.
Baca Juga: Pangkas Pohon Mangga, Pekerja di Sleman Tewas Tersengat Listrik
"Dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran," katanya.
Menurut Wildan, para perempuan ini dalam posisi yang lemah karena tidak memiiki daya tawar khususnya terkait penghasilan. Oleh sebab itu, dalam kelas pemberdayaan ini mereka diberi beragam materi. Mulai dari soal hukum, ekonomi, hingga media sosial.
"Harapannya ketika sudah lulus ini, mereka bisa ikut menjadi agen di kampungnya untuk menyuarakan hak perempuan," katanya.
Dia sendiri menekankan soal keberanian para korban untuk melapor pada pihak berwenang. Wildan menilai, ketika tidak dilaporkan maka pelaku bisa melakukan tindakan berulang pada korban maupun orang lain.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan, kelas pemberdayaan ini berjudul Pusat Pembelajaran Perempuan Semua Merasa Riang Menggapai Harapan (Putaran Sumringah). Programnya diharapkan bisa membuat para peserta memahami isu kesetaraan dan keadilan gender.
"Semoga dapat menjadi agen perubahan yang akan memberikan manfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat sekitarnya," tutur Kustini. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita