Pembukaan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) Brasto Galih Nugroho menjelaskan, SPBU Janti dioperasionalkan melalui PT Pertamina Retail selaku anak perusahaan dari PT Pertamina Persero. Sehingga, tidak lagi dioperasionalkan oleh pihak swasta.
"Jadi harapannya pengawasan terkait operasional, kualitas, dan kuantitas SPBU bisa terjamin," ucapnya.
Dia menjelaskan, SPBU Janti juga telah lolos uji uji tera oleh metrologi. Selain itu, dispenser yang bermasalah juga diminta untuk diganti.
"Dalam 60 hari diwajibkan untuk bisa lolos audit Pasti Pass Good sehingga menjamin kualitas dan kuantitas layanan," tambahnya.
Untuk dua SPBU lain yang juga sempat ditutup, yakni SPBU Tugu dan SPBU Kentungan juga akan segera dioperasionalkan secara bertahap.
Sementara untuk SPBU Ngaglik, Brasto menuturkan masih harus menunggu arahan dari pihak yang berwenang.
Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Kurnia Astuti mengatakan, UPTD Metrologi Legal Sleman memang bertugas untuk melakukan tera pada semua pelaku usaha dengan alat ukur timbangan.
Termasuk SPBU dengan adanya dispenser dan nozel.
Nia mengatakan, menjelang Nataru prediksi arus mudik di Sleman cukup besar. Sehingga, jangan sampai terjadi antrean panjang di SPBU.
"SPBU Janti dan Kentungan memang kami dorong untuk segera beroperasi. Menjelang Nataru pasti kebutuhan BBM masyarakat meningkat," ucapnya.
Untuk SPBU Ngaglik, Nia mengatakan masih dalam tahap penyidikan. Dia memperkirakan seluruh prosesnya berkisar antara tujuh hingga delapan bulan.
Sehingga untuk sementara layanannya bisa dialihkan pada SPBU di jalur yang sama di Jalan Kaliurang.
Editor : Bahana.