Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pembangunan TPST Donokerto Ditarget Selesai Sebelum 20 Desember 2024, Segini Besaran Biaya Yang Akan Dihabiskan?

Delima Purnamasari • Selasa, 3 Desember 2024 | 21:27 WIB

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sleman Raden Haris Martapa
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sleman Raden Haris Martapa
SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto di Kapanewon Turi.

Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 9,99 miliar, TPST ini direncanakan selesai sebelum tanggal 20 Desember 2024.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sleman Raden Haris Martapa menjelaskan, TPST Donokerto ini akan melengkapi dua TPST yang telah dimiliki Sleman sebelumnya.

Di Sleman Timur sudah ada TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan. Sementara di Sleman Barat ada TPST Sendangsari di Kapanewon Minggir.

TPST Donokerto ini diharapkan bisa mengakomodasi Sleman bagian utara.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah berupaya mendirikan TPST di berbagai titik agar transportasi pengolahan sampah dari tiap wilayah tidak terlalu jauh.

"Untuk bagian tengah nanti harapannya ada dua TPST lagi," ucapnya.

Haris menuturkan, pembangunan fisik TPST Donokerto ini memang seluruhnya menggunakan APBD.

Namun, untuk mesin dan peralatannya akan dimintakan Dana Keistimewaan tahun 2025.

"Jadi menunggu alat dan mesin. Kami harap awal tahun depan sudah bisa beroperasi. Peresmian gedungnya akhir tahun, mudah-mudahan lancar," ucapnya.

Dia menjelaskan, kapasitas TPST Donokerto ini sejumlah 60 ton. Namun, dia menilai untuk awal pengoperasian bisa jalan setengahnya maka sudah baik.

Nantinya, produk TPST berupa Refuse Derived Fuel (RDF) ini akan dikirim ke Cilacap.

Saat ditanya soal penanganan bau yang mungkin muncul, Haris menuturkan hal ini akan dicegah menggunakan alat pengering.

Dia mengaku alat yang dipasang menggunakan teknologi terbaru sehingga penanganan bau akan lebih sempurna.

"Harapannya masyarakat ketika membuang sampah sudah terpilah. Jadi pengangkutan dan pengolahan sampah bisa lebih efisien," katanya.

Sementara itu, Ulu-ulu Kalurahan Donokerto Ari Krismiyanto menuturkan, lahan yang digunakan untuk TPST merupakan tanah kas desa yang telah mendapatkan izin dari pemerintah provinsi.

Dia menuturkan, tenaga kerja dari TPST nantinya berasal dari masyarakat sekitar sehingga bisa ikut menyelesaikan persoalan pengangguran.

Selain itu, Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKal) akan diajak kerja sama untuk mengolah residu sampah untuk menjadi pupuk.

"Kami sempat studi banding ke Jawa Timur dan Bali, untuk mengatasi bau sampah yang datang langsung diolah pada hari yang sama. Harapannya nanti juga seperti itu," katanya. 

Editor : Bahana.
#Sleman #TPST Donokerto #Sampah #turi #APBD #Anggaran #pengelolaan sampah