SLEMAN - Terdapat 56 pendaki ilegal di Gunung Merapi. Tercatat sejak Juni-Oktober. Oleh sebab itu, pengelola Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) turut ingatkan soal sanksi dan denda terkait pelanggaran ini.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Boyolali Ruky Umaya menegaskan, status Gunung Merapi berada pada siaga level tiga. Sehingga, sangat berbahaya apabila berada di radius kurang dari tiga kilometer.
"Pengumuman penutupan sudah sering kami sosialisasikan. Masyarakat sekitar juga sudah paham dan sering membantu kami untuk menahan pendaki yang mau naik," jelasnya.
Dari 56 orang pendaki tersebut, 48 di antaranya merupakan warga negara asing. Ruky turut menerangkan, satu warga negara asing dan enam warga lokal juga lolos dari pemantauan dan berhasil naik ke Gunung Merapi.
Menurutnya, pendaki mancanegara memang memiliki ketertarikan pada gunung api aktif. Umumnya ketika datang ke Indonesia mereka akan naik ke Gunung Rinjani, Semeru, dan Merapi. Sementara bagi warga lokal, Merapi masih dinilai memiliki pesona khas tersendiri.
Ruky menegaskan, mereka yang sudah ketahuan dan tertangkap telah dilakukan pembinaan. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa gunung khususnya yang berstatus taman nasional untuk melakukan pemblokiran pada orang bersangkutan.
"Kami juga akan kenakan denda lima kali lipat dari tarif masuk kawasan," ucapnya.
Meski demikian, Ruky menyebut bahwa para pendaki ilegal ini kerap kali tidak menempuh jalur umum, seperti Jalur Selo dan Sapuangin. Mereka melewati jalur yang belum dibuka dan dilakukan pada waktu-waktu yang minim pengawasan sehingga menyulitkan para pengelola.
"Tidak menutup kemungkinan seperti 2018, ada 160 pendaki di puncak dan terjadi erupsi freatik," katanya.
Sementara berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada Minggu (1/12/2024) periode pengamatan 06.00-12.00, terdapat 79 guguran di Gunung Merapi.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer. Sementara Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer. Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita