JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIJ mendapati laporan adanya dugaan politik uang saat hari pemungutan suara di Sleman. Mereka juga mencatat ada tujuh pelanggaran terjadi saat masa tenang di Sleman.
"Pada saat pembagian uang di hari H itu ada empat laporan yang masuk di Sleman," ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu DIJ Bayu Mardinta Kurniawan saat dikonfirmasi kemarin (28/11).
Sebelumnya, Bawaslu juga mendapati tiga kasus dugaan politik uang saat masa tenang. Jadi total hingga hari H pencoblosan terdapat tujuh kasus yang diterima Bawaslu DIJ. "Di masa tenang ada satu temuan dan dua laporan," tuturnya.
Bawaslu menilai dinamika politik di Sleman lebih terasa dibandingkan daerah lainnya.
Baca Juga: Satlimas Menjaga Kondusivitas Pilkada Serentak, Tetap Ikut Mengawal Keamanan Pascacoblosan
Hal itu didukung dengan kebanyakan laporan dugaan pelanggaran yang masuk. Di wilayah lain, Bawaslu belum menerima adanya informasi.
"Yang di hari H ini baru ada laporan masuk hari ini (kemarin, Red). Jadi harus dilakukan kajian dulu. Kalau memang itu terpenuhi, lanjut ke tahapan di sentra Gakkumdu," jelasnya.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIJ Umi Illiyani mengatakan, empat laporan yang masuk pada saat hari H pencoblosan. Namun diketahui kejadian dugaan politik uang terjadi 26 November malam.
"Di durasi sekitar pukul 18.00-23.00. Laporannya memang hari H, pagi hari tapi kejadiannya malam saat pendirian TPS," ujarnya.
Ia juga belum bisa memberikan keterangan terkait paslon yang terlibat dalam dugaan praktik bagi-bagi uang tersebut. Hal itu karena pihaknya masih dalam proses kajian untuk memperdalam temuan. "Satu paslon saja yang pas hari H, dari empat laporan ini," bebernya. (oso/laz)
Editor : Heru Pratomo