Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dua Paslon Pilkada Saling Melaporkan, Harda-Danang Dituding Tunggangi Lurah dan Kampanye di Masa Tenang, Kustini-Sukamto Diduga Lakukan Politik Uang

Delima Purnamasari • Rabu, 27 November 2024 | 03:47 WIB

AMBIL LANGKAH: Tim Kusuka saat melakukan laporan ke Bawaslu Sleman Selasa (26/11/2024).
AMBIL LANGKAH: Tim Kusuka saat melakukan laporan ke Bawaslu Sleman Selasa (26/11/2024).
 

SLEMAN – Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sleman saling melaporkan. Laporan dilakukan oleh masing-masing tim ke Kantor Bawaslu Sleman.

Koalisi Sleman Baru yang mengusung paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Harda Kiswaya-Danang Maharsa melakukan laporan ke Bawaslu Sleman, Minggu (24/11/2024). Mereka menuduh paslon nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo-Sukamto (Kusuka) melakukan politik uang.

Sedangkan tim hukum paslon nomor urut 1, baru melakukan laporan Selasa (26/11/2024). Terkait tim pemenangan paslon nomor urut 2 beserta Lurah Sendangmulyo.

Tim hukum paslon nomor urut  1 Saiful Bahri Pelu menuturkan, Lurah Sendangmulyo melakukan tindakan di luar kemampuannya untuk memanggil, memeriksa, dan menyita barang bukti. Hal tersebut terkait dugaan kasus politik uang yang diduga melibatkan paslon nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo-Sukamto.

"Tindakan lurah tersebut ditunggangi oleh tim paslon 2. Jadi, ada praktik memengaruhi pejabat desa," tegasnya.

Sementara laporan kedua, terkait kegiatan kampanye saat masa tenang. Hal ini terjadi ketika tim pemenangan 2 beserta para kader mendatangi kantor Bawaslu Sleman untuk memberikan tuntutan terkait kasus politik uang pada Senin (25/11/2024).

 

MINTA KEJELASAN: Tim Koalisi Sleman Baru mendatangi Bawaslu Sleman untuk memastikan kasus politik uang yang dilaporkan Selasa (26/11/2014).
MINTA KEJELASAN: Tim Koalisi Sleman Baru mendatangi Bawaslu Sleman untuk memastikan kasus politik uang yang dilaporkan Selasa (26/11/2014).

Saiful menilai, pada kesempatan tersebut, ada proses ajakan untuk memilih pasangan Harda Kiswaya-Danang Maharsa. Terlebih, banyak masyarakat yang ikut menonton kejadian ini.

Ketika tim hukum paslon nomor 1 masih melakukan laporan, tim paslon nomor urut 2 yang turut datang di Kantor Bawaslu. Kedatangan mereka untuk memastikan kembali terkait kasus politik uang di Kalurahan Sendangmulyo yang sempat dilaporkan.

Kasus itu sendiri menyeret Kustini Sri Purnomo-Sukamto yang diduga akan membagikan uang dengan total Rp 12.650.000. "Harapannya segera diproses sesuai dengan ketentuan. Seperti yang disampaikan pimpinan, kalau terbukti calon harus didiskualifikasi sebelum coblosan," sebut Bendahara DPC PPP Sugiyatno yang ditunjuk oleh Koalisi Sleman Baru untuk datang ke Bawaslu Sleman.

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman Antonius Hery Purwito menuturkan, laporan dari tim kuasa hukum paslon 1 sudah diterima. Untuk nantinya dilakukan pemeriksaan syarat formil dan materil. Selanjutnya, apabila ada kekurangan maka akan diberikan waktu untuk melengkapi. "Ketika semuanya lengkap memenuhi syarat kita registrasi menjadi laporan," ucapnya.

Hery juga turut menanggapi soal kedatangan Perwakilan Koalisi Sleman Baru untuk menanyakan penanganan kasus politik uang di Kalurahan Sendangmulyo. Menurutnya, hal ini bukanlah masalah sebab semua pihak berhak memantau kinerja Bawaslu. "Semua dalam progres dan berjalan sesuai regulasi. Prosesnya sampai hari ini masih berlangsung untuk mengundang terlapor," katanya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Koalisi Sleman Baru #Melaporkan #Sendangmulyo #Danang Maharsa #masing-masing #Kustini Sri Purnomo #politik uang #pasangan calon #kantor #Sleman #Praktik #masa tenang #Saling #kusuka #pejabat desa #Bawaslu Sleman #nomor urut 2 #barang bukti #tim #kampanye #paslon #coblosan #bawaslu #uang #Bupati dan Wakil Bupati #nomor urut 1 #pemeriksaan acak #Tuntutan #Tim Pemenangan #didiskualifikasi #syarat 20 persen suara #masyarakat #calon #Tindakan #Laporan #sukamto #lurah #dugaan kasus #ajakan memilih #Dua #membagikan #Harda Kiswaya