SLEMAN - Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu Sleman Kustini Sri Purnomo-Sukamto (Kusuka) dilaporkan ke Bawaslu Sleman oleh Koalisi Sleman Baru pada Minggu (24/11/2024). Meski demikian, mereka membantah soal praktik politik uang di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir yang dituduhkan dalam laporan tersebut.
Ketua Tim Hukum paslon nomor urut satu Roni Rokhim Arisatriya menuturkan, uang tersebut merupakan biaya untuk kebutuhan saksi dan operasional kader. "Tuduhan ini sudah mengarah ke penyebaran berita bohong untuk menjatuhkan kami," ungkap Roni.
Dia menyebut, enam orang yang dikatakan sebagai tersangka praktik politik uang justru mengalami tindakan intimidasi. Sebab, mereka didatangi oleh oknum dari paslon nomor urut dua.
"Ketika didatangi oknum tersebut ada kata-kata ancaman dan dipaksa mengaku kalau itu uang bitingan. Karena tindakan premanisme itu, kader kami merasa takut," jelasnya.
Sementara terkait daftar nama warga yang diduga penerima dana, Roni menyebut itu adalah nama warga yang akan memilih. Menurutnya, data tersebut digunakan sebagai bahan acuan untuk memperkirakan jumlah suara yang bisa didapatkan dari wilayah tersebut.
Hal senada juga disebutkan Ketua Tim Pemenangan Kusuka Raden Inoki Azmi Purnomo, dia menegaskan tidak ada program politik uang dari timnya. "Tidak ada instruksi bagi-bagi uang. Saat ini kami fokus pada pembekalan saksi," jelasnya.
Dia juga menegaskan, sejak awal timnya telah membentuk satgas khusus. Hal ini untuk mencegah dan menindaklanjuti kemungkinan adanya praktik politik uang. (del/eno)