SLEMAN - Menjelang berakhirnya masa kampanye justru ditemukan adanya penggunaan informasi hoaks yang disebarkan dalam media digital. Untuk itu, Bawaslu Sleman mengimbau agar upaya semacam ini bisa segera dihentikan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan, kegiatan kampanye digital ini dilakukan oleh relawan yang tidak terdaftar sebagai tim kampanye pasangan calon.
Baca Juga: Hujan Lebat, Batu Besar Timpa Sebuah Rumah di Bruno Purworejo
"Kami mengimbau agar masyarakat bisa bersama-sama menjaga kondusifitas pemilihan ini. Hentikan penyebaran informasi bohong," tegas Arjuna.
Informasi yang dimaksud adalah soal penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa program bantuan keuangan khusus yang mengatasnamakan salah satu paslon. Arjuna menerangkan informasi tersebut beredar melalui pesan WhatsApp. Padahal, penyaluran bansos ke masyarakat tengah dihentikan sementara hingga selesainya tahapan pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Penyebaran informasi bohong dan kampanye ilegal jelas sangat mengganggu tahapan kampanye yang sedang berjalan," ucapnya.
Arjuna menilai, penyebaran informasi hoaks semacam ini justru berpotensi merugikan pasangan calon yang tengah berkontestasi. Selain itu, mengganggu ketertiban kampanye yang sedang berjalan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra juga mengatakan, masih banyak ditemukan pemasangan spanduk-spanduk provokatif yang bernada negatif terhadap salah satu pasangan calon.
"Demi ketertiban dan kondusifitas wilayah masing-masing, segera gentikan pemasangan spanduk-spanduk provokatif ini," tegasnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita