SLEMAN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman memberikan penghargaan pada pemerintah kapanewon, kalurahan, dan padukuhan di wilayah Sleman barat, Kamis (14/11/2024).
Reward ini diberikan sebagai apresiasi karena telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara tepat waktu.
Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo sangat mengapresiasi seluruh kinerja aparat yang terlibat. Menurutnya, ketertiban pembayaran harus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Sebab, pembayaran pajak ini memberikan kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sleman.
“Saya berharap apresiasi ini bisa jadi sarana motivasi," ucapnya.
Kabid Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman Muh Yunan Nurtrianto menjelaskan, pencapaian ini merupakan wujud kolaborasi dengan seluruh perangkat kapanewon, kalurahan, dan padukuhan.
Terlebih, tenggat waktu pembayaran PBB-P2 dimajukan dari September menjadi Juni.
"Ini bukti kerja cerdas dan keras dari apatur desa. “Jadi kami apresiasi dengan piala, piagam, dan uang tunai," ujarnya.
Yunan menjelaskan, uang tunai tersebut merupakan bagi hasil.
Jumlah yang diterima berbeda-beda tergantung waktu pelunasan dan jumlah capaian realisasi penerimaan.
Apresiasi ini akan diberikan secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Untuk Sleman tengah pada 18 November dan Sleman timur 19 November.
"Total yang berhasil melunasi ada 679 padukuhan, 37 kalurahan, dan 4 kapanewon yaitu Kapanewon Moyudan, Cangkringan, Seyegan, dan Turi," tambahnya.
Pemkab Sleman menargetkan pendapatan dari PBB-P2 2024 sebesar Rp 80,4 Miliar. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun lalu, yaitu Rp 79,4 Miliar dan saat ini telah terealisasi Rp 80,8 Miliar.
Sementara untuk yang belum berhasil melunasi, Yunan menegaskan BKAD Sleman akan membuat klasifikasi berdasarkan jumlah dan potensi pembayaran. Sementara terkait tindakan yang diambil akan menyesuaikan.
Mulai dari menggunakan surat paksa bayar, juru sita, blokir rekening, bahkan sandra badan.
"Tentu langkah-langkah itu dilakukan secara bertahap. Tidak kami tempuh seketika," ucapnya.
Ditegaskannya, pembayaran PBB-P2 ini digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sleman.
Dengan demikian, ketika masyarakat tertib membayar, proses pembangunan menjadi lancar.
"Masyarakat mohon membayar secara tertib waktu dan tertib jumlah," pesannya. (del/din)
Editor : Din Miftahudin