Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tidak Layani Langsung, DLH Kabupaten Sleman Dibantu oleh 340 Layanan Swasta untuk Angkut Sampah dari Warga

Elang Kharisma Dewangga • Jumat, 15 November 2024 | 02:24 WIB
Warga melintas di salah  satu lokasi pembuangan sampah liar
Warga melintas di salah satu lokasi pembuangan sampah liar

 

 

SLEMAN - Proses penyelesaian masalah sampah membutuhkan kolaborasi pada pihak. Untuk itu, dalam pengangkutan sampah langsung dari masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman bekerja sama dengan layanan swasta yang disebut Penyedia Jasa Pengolahan Sampah (PJPS).

PJPS dibentuk oleh orang perorangan atau badan hukum yang menyediakan layanan pengolahan sampah berbayar. Lingkupnya meliputi pemilahan,pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, bahkan sampai pemrosesan akhir sampah.

Kepala UPTD Persampahan Kabupaten Sleman Rita Probowati menyebut, uang yang dibayarkan oleh masyarakat ketika menyewa jasa angkut sampah ini diterima oleh PJPS ini. Selanjutnya, PJPS yang akan membayar tarif setor ke depo sampah untuk diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sleman. Masyarakat yang dilayani itu di kawasan Sleman perkotaan. “Sementara pedesaan umumnya mengelola sendiri," ucap Rita.

Tarif yang mesti dibayar oleh PJPS ini beragam dihitung setiap meter kubiknya. Apabila disetor tanpa pemilahan maka tarifnya Rp 83,757. Jika dengan pemilahan menjadi Rp 66,570. Sementara jika sampah sudah diolah semakin murah menjadi Rp 34,349.

 Baca Juga: Usung Tagline NgeJazz Tanpa Ngasorake, Ngayogjazz 2024 Digelar di Sanden Bantul, Ini Tanggal Mainnya

Menurut Rita, salah satu alasan utama kerja sama dengan pihak swasta ini lantaran mempertimbangkan kualitas jalan. Sebab jalan di banyak rumah bukanlah jalan kabupaten sehingga memiliki kualitas berbeda. Di sisi lain, banyak rumah yang berada di dalam gang sehingga tidak bisa diakses oleh truk sampah dari DLH Sleman. "Kalau kami hanya mengangkut sampah dari langganan. Misalnya, rumah sakit, kampus, atau hotel," tambahnya.

Meski dibantu oleh pihak ketiga, Rita turut mengimbau agar masyarakat bisa ikut memilah sampahnya. Terlebih, jenis sampah yang bisa diolah oleh TPST semakin diperketat. Ketika sampah yang disetor tidak sesuai maka akan dikembalikan. Misalnya sampah organik atau kaca. Kalau tidak dipilah, nanti PJPS itu yang akan memilah. Jadi ada konsekuensi tersendiri. “Tapi sekarang mulai banyak PJPS yang tidak mau mengambil sampah dari masyarakat kalau tidak dipilah," jelas Rita.

 Baca Juga: Gunung Merapi di Sleman Mengeluarkan 23 Kali Guguran Lava ke Arah Barat Daya, Jarak Luncur 1,7 Kilometer

Dia menuturkan, 60 persen sampah yang dihasilkan di Sleman adalah berjenis organik. Ketika masyarakat bisa mengolahnya dengan benar sebagai pakan ternak atau kompos maka jumlah sampah yang dihasilkan akan jauh berkurang."Masyarakat harus memilah sampah selamanya. Aturannya, mereka yang menghasilkan sampah harus bertanggung jawab," tandas Rita. (del)

Editor : Din Miftahudin
#swasta kelola sampah #jasa angkut sampah #DLH Sleman #Sampah