Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Datangi Bawaslu Sleman, Liga Demokratis Tegaskan Soal Penolakan Politik Uang pada Pilkada Sleman 2024

Elang Kharisma Dewangga • Selasa, 12 November 2024 | 03:27 WIB

 

 

TURUN AKSI: Peserta aksi yang tergabung dalam Liga Demokratis menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu Sleman Senin (11/11/2024).
TURUN AKSI: Peserta aksi yang tergabung dalam Liga Demokratis menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu Sleman Senin (11/11/2024).

SLEMAN - Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri Liga Demokratis mendatangi Bawaslu Sleman Senin (11/11/2024). Mereka menegaskan agar Bawaslu serius dan berkomitmen terhadap penanganan politik uang.

Koordinator aksi Aguistinus Sitohang menjelaskan, gerakan Liga Demokratis ini didasarkan oleh panggilan nurani. Dia menegaskan aksi ini bukan ingin mendukung atau menyudutkan pasangan calon tertentu. "Kami mendorong Bawaslu untuk terus menjalankan tugas sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," jelasnya.

Setidaknya ada tiga tuntutan yang mereka sampaikan. Pertama, menuntut Bawaslu Sleman untuk memperkuat pengawasan terhadap peserta pilkada. Kedua, menuntut Bawaslu untuk mengambil sikap tegas pada peserta pilkada yang terindikasi dan terbukti melakukan politik uang. Terakhir, berharap agar Bawaslu serius dalam membuat sosialisasi dan kampanye soal gerakan anti politik uang pada masyarakat.

"Bawaslu jangan sampai ikut pada sistem keji karena politik uang sudah lazim. Sudah biasa masyarakat terima," tegas Aguistinus.

Menurutnya, Bawaslu sebagai institusi pengawas sudah sepatutnya mendorong maupun memberi contoh atas praktik politik yang bersih dan adil.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan, Bawaslu Sleman telah memiliki komitmen terkait penolakan politik uang. Hal ini turut ditunjukkan dengan adanya lima desa binaan antipolitik uang. "Kemarin juga ada satu kasus sudah kami tangani meskipun ada keterbatasan regulasi kewenangan kami," kata Arjuna.

Dia menegaskan, dugaan politik uang ini bisa ditindak melalui pelanggaran pidana maupun administrasi. Untuk itu, Arjuna turut menegaskan pada pasangan calon maupun masyarakat bahwa politik uang dalam kampanye adalah hal yang dilarang.

"Jika nanti bisa dibuktikan secara pidana maka sanksi harus diterima. Kami sendiri sudah konsisten melakukan sosialisasi soal penolakan politik uang," ujarnya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#politik uang #pasangan calon #Mendatangi #Bawaslu Sleman #Pilkada Sleman 2024 #Liga Demokratis #masyarakat