SLEMAN - Polsek Gamping mengungkap kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Kalurahan Balecatur. Pelaku aksi kriminalitas berbentuk premanisme itu adalah dalang pembacokan di Pasar Balecatur terhadap pengendara motor yang akan mengikuti seleksi CPNS.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian mengatakan, hingga saat ini polisi telah meringkus empat pelaku. Yakni berinisial LY, SA, JT dan UW. Sedangkan pelaku lain yakni GL, AT, RG dan KI masih buron.
Kasus ini berawal dari pelaku JT yang memiliki utang sebesar Rp 200 ribu kepada korban berinisial IK. Pelaku JT yang merasa tidak terima, menyuruh IK dan seorang temannya datang ke rumahnya pada Selasa (22/10/2024) sore. Kemudian IK dikeroyok oleh JT bersama dengan tiga temannya yakni berinisial LY, UW, dan KI. “Pelaku KI hingga sekarang masih buron," kata Sandro di Mapolsek Gamping Rabu (30/10/2024).
Pelaku pemukulan dan pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Sementara untuk aksi pembacokan dan kejahatan jalanan, para pelakunya dijerat Pasal 170 KUHP Jo Pasal 56 KUHP atau Pasal 351 KUHP Jo 56 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Editor : Sevtia Eka Novarita