Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bantu Akselerasi Realisasi Belanja Pemkab Sleman

Delima Purnamasari • Senin, 28 Oktober 2024 | 15:05 WIB
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Siti Nurjannah Kusumaningsih
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Siti Nurjannah Kusumaningsih

SLEMAN -  Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Sleman jadi bentuk praktik reformasi birokrasi. Meski baru diluncurkan pada Juli lalu, KKPD terbukti bisa mempercepat realisasi belanja.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Siti Nurjannah Kusumaningsih menjelaskan, KKPD adalah bentuk pinjaman dana dari BPD tanpa bunga dalam jangka waktu satu bulan. "Manfaatnya sangat terasa karena lebih praktis dan simpel," ujarnya.

Sebelum adanya KKPD, belanja baru bisa dilakukan setelah melalui proses panjang. Mulai dari melengkapi dukungan pertanggungjawaban, pengajuan pada bendahara, dan verifikasi secara berjenjang.

Sementara KKPD, lebih praktis karena menggunakan aplikasi e-KKPD. Pembayaran juga dilakukan dengan menggunakan QRIS sehingga bisa digunakan di mana saja. Ketika ada belanja terutama yang mendesak jadi bisa dibayarkan dahulu. Baru nantinya, dokumen belanja bisa dilengkapi saat ada tagihan dari BPD.

 Baca Juga: Tiga Hari Retreat Kabinet Merah Putih bersama Prabowo, setelah Senam Pagi Lakukan Pendakian Gunung Tidar

"Ini memang amanah pemerintah pusat. Jadi kami di daerah harus melaksanakannya," ujar Siti.

KPPD sendiri digunakan untuk belanja modal dan jasa yang dibebankan dalam APBD. Setiap KKPD ada limitnya dan ini sudah ditetapkan melalui surat keputusan bupati. Jumlahnya sendiri berbeda-beda untuk tiap perangkat daerah.

Siti menerangkan, sudah banyak organisasi perangkat daerah (OPD) di Sleman yang menggunakan KKPD ini. Mulai dari BKAD, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Menurut Siti, salah satu alasan yang membuat OPD belum mau menggunakan KKPD lantaran terbatasnya dana tiap satu kali transaksi, yakni Rp 10 juta. Jumlah ini merupakan limit dari sistem pembayaran QRIS.

Untuk itu, pada akhir tahun ini ditargetkan KKPD memiliki sistem pembayaran dengan kartu kredit. "Saat ini sedang proses menunggu izin. Targetnya nanti semua OPD bisa pakai KKPD ini," ucap Siti.

Dia menilai, KKPD ini memberikan dampak positif lantaran bisa meningkatkan efisiensi kinerja Pemkab Sleman. "Ini solusi ketika liquiditas pemkab tidak terlalu banyak. Kami juga jadi bisa mengatur ketersediaan kas," tandasnya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#KKPD #Reformasi Birokasi #BKAD Sleman #Pemkab Sleman #Kartu Kredit Pemerintah Daerah #realisasi belanja