SLEMAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sleman memberikan pendampingan psikologis kepada jemaah Masjid Nur Hidayah di Dusun Tegal Balong, Kalurahan Bimomartani, Ngemplak. Jemaah yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak berjumlah 37 orang itu merupakan korban tindak kekerasan, penganiayaan, dan pengeroyokan.
Kepala UPTD PPA Sleman Prima Walani mengatakan, pendampingan melibatkan staf Kapanewon Ngemplak, 14 psikolog, Bhabinkamtibmas Polsek Ngemplak, serta pengacara yang menangani kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 24 Agustus lalu. "Kami bersama tim di sini berupaya untuk mewujudkan rasa simpatik dan kepedulian kepada para korban pengeroyokan. Semoga mempercepat pemulihan,” katanya Rabu (9/10/2024).
Dia berharap agar Polresta Sleman dapat menangani kasus ini secara profesional. Serta menindak para pelaku secara tegas sesuai perundangan yang berlaku. “Sehingga aksi kekerasan seperti itu jangan sampai terjadi lagi," ujar Prima.
Pengacara korban, Wisnu Purnaedi menuturkan, pihak kepolisian sudah bertindak kooperatif. Hanya saja sampai saat ini belum dilakukan penahanan terhadap para pelaku.
"Kasus penganiayaan ini korbannya ada beberapa perempuan dan anak di bawah umur yang sampai harus opname di rumah sakit dan dilakukan visum,” jelas Wisnu.
Peristiwa kekerasan ini sendiri terjadi pada Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 17.00. Ketika itu, Muhammad Ismanan mencopot sebuah banner yang membentang di jalan masuk kampung menuju arah Masjid Nur Hidayah. Banner dicopot karena berisi tulisan yang meresahkan, provokatif, serta mengandung kalimat hasutan dan menyebarkan kebencian terhadap golongan atau kelompok tertentu.
Pencopotan banner tersebut diketahui salah satu warga berinisial R yang kemudian memfoto dan menyebarkan di grup WA warga. Tak lama kemudian, banyak orang berdatangan dan mempermasalahkan tindakan pencopotan banner tersebut.
Lalu terjadi adu mulut dan tiba-tiba salah seorang berinisial N menendang kemaluan Ismanan. Kemudian Ismanan lari, namun pengeroyokan kepada dirinya tak terhindarkan. Ismanan dikeroyok oleh beberapa orang.
Pengeroyokan ini menyebabkan Ismanan mengalami luka-luka di tubuhnya. Kejadian tersebut berujung penyerangan dan penganiayaan terhadap jemaah Masjid Nur Hidayah. Lima orang diketahui terluka usai terkena pukulan dan tendangan dari warga hingga dilarikan ke rumah sakit dan harus opname selama tiga hari.
Baca Juga: Tragedi di Balik Ketenaran: 5 Orang Terkenal yang Meninggal Dunia Setelah Menghina Tuhan
Wisnu berharap agar para pelaku bisa secepatnya ditahan. Dia mendesak polisi untuk segera menetapkan tersangka karena sudah 45 hari sejak laporan dimasukkan.
“Bukti visum ada, korban dan saksi serta rekaman CCTV ada. Kalau sudah terpenuhi beberapa unsur ini, sudah jelas para pelaku dapat ditahan," desak Wisnu.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Salamun membenarkan bahwa laporan sudah masuk ke kepolisian. Namun dia tidak menjelaskan secara detail terkait belum ditahannya para pelaku. “Masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polresta Sleman,” katanya saat dikonfirmasi. (tyo/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita