Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Lurah Sidokarto Berujung Pemukulan oleh Lurah Sidoluhur, Panwascam Godean Sebut Keduanya Lakukan Pelanggaran

Gregorius Bramantyo • Rabu, 9 Oktober 2024 | 02:41 WIB

 

MUSYAWARAH: Forum pembahasan dugaan pelanggaran netralitas ASN kemarin (8/10). Diketahui, ASN yang menjabat sebagai Pj Lurah Sidokarto hadir pada sosialisasi salah satu
MUSYAWARAH: Forum pembahasan dugaan pelanggaran netralitas ASN kemarin (8/10). Diketahui, ASN yang menjabat sebagai Pj Lurah Sidokarto hadir pada sosialisasi salah satu
 

SLEMAN - Kegiatan sosialisasi salah satu pasangan calon Pilkada Sleman 2024 di Warung Kopi Lampung, Sidokarto, Godean Senin (7/10/2024) malam berujung masalah. Panwascam Godean sendiri menyebut kedua pihak berpotensi melakukan pelanggaran. 

Kejadian berawal dari Sekretaris Kapanewon Godean sekaligus menjabat sebagai Pj Lurah Sidokarto Wahyudi yang turut serta menghadiri agenda tersebut. Mengetahui informasi tersebut, Lurah Sidoluhur Hernawan Zudanto datang ke lokasi dan diduga melakukan pemukulan pada Wahyudi karena mengganggapnya tidak netral. 

 Baca Juga: Penumpang dari Daop 6 Yogyakarta Meningkat di Triwulan III 2024, Kereta Luxury Bisa Ciptakan Segmen Penumpang Baru

Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Panwascam Godean Fitri Yani menyebutkan, agenda sosialisasi tersebut tidak melakukan pemberitahuan pada polisi. Sehingga, hal ini bisa digolongkan sebagai kampanye terselubung. 

"Semua pertemuan di masa kampanye yang tentang paslon memang harus berizin. Semalam kami kecolongan karena tidak tahu sama sekali," jelasnya. 

Dia menilai, kedua pihak dalam posisi yang salah. Wahyudi yang hadir dalam kegiatan telah melanggar netralitas ASN. Sementara pemukulan yang dilakukan Hernawan mengindikasikan sikapnya membela paslon lain dan melanggar netralitas lurah. 

 Baca Juga: Anak 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Jalan Hutan Gandu, Ponjong Gunungkidul, Pelaku Masih Anak-Anak

"Lurah melabrak ASN ini, kapasitasnya sebagai apa kalau bukan untuk membela salah satu paslon yang lain," kata Fitri. 

Saat dia bersama dua anggota panwascam lain datang ke lokasi setelah mendapat laporan, acara masih berlangsung. Dia juga mendapati Wahyudi tengah bersembunyi di dapur. Sementara Hernawan sudah tidak ada di lokasi. Fitri menjelaskan, acara ini terundang untuk 75 orang. 

"Ada kehadiran mereka sudah cukup bagi kami untuk menyebut pelanggaran," tegasnya. 

 Baca Juga: UGR Tanah Wakaf di Desa Wadas Dibayarkan, Terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener

Fitri menuturkan, kini kasus ini akan diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten Sleman. 

 

Terpisah, Wahyudi menjelaskan kehadirannya dalam acara sosialisasi ini setelah mendapatkan laporan dari warga. Sebagai Pj lurah, dia merasa memilki kewajiban untuk memantau.  "Info kegiatan mulai jam 18.00. Saya datang jam 20.30. Saya berada di belakang dan ngobrol dengan panitia untuk memastikan kegiatan berjalan aman," ujarnya. 

Hernawan mengaku, kehadirannya di lokasi bukan karena terikat pada paslon yang lain. Tetapi didasarkan dari laporan dari masyarakat. Dia juga tak masalah dilaporkan ke polisi. 

"Saya siap (dilaporkan ke polisi, Red). Ini keadilan yang harus saya lakukan. Saya hadir untuk menyadarkan," ujarnya.

 

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Salamun menuturkan, laporan dari Wahyudi terkait tindak pidana penganiayaan diterima Selasa (8/10/2024) pukul 01.05 dini hari. "Laporannya masuk di Polsek Godean," kata Salamun.

Saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut. Oleh karena itu, Salamun belum bisa membeberkan detail kasus secara rinci. (del/tyo/eno) 

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pelanggaran #panwascam #Godean #Pilkada Sleman 2024 #netralitas asn #lurah