Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mengaku Anggota Polisi, Dua Perampok Diringkus Polresta Sleman, Satu Pelaku Residivis Narkoba di Bantul

Elang Kharisma Dewangga • Jumat, 27 September 2024 | 03:19 WIB
INI LHO: Tersangka digiring petugas saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Mapolresta Sleman, Rabu (26/9/2024).
INI LHO: Tersangka digiring petugas saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Mapolresta Sleman, Rabu (26/9/2024).

SLEMAN – Polresta Sleman menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor milik warga Tempel, Sleman. Keduanya ditangkap setelah mengaku sebagai anggota polisi dan merampok warga.

Para pelaku berinisial R, 32, warga Sleman dan F, 35, warga Magelang, Jawa Tengah. Pelaku F adalah seorang residivis penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bantul pada 2018.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, dalam peristiwa ini, korban merupakan pria berinisial DRS, warga Tempel. Peristiwa ini terjadi pada 26 Agustus 2024. Awalnya, korban sedang berada di rumah temannya. Kemudian datang tiga orang tidak dikenal menggunakan masker dan sebo dengan mengendarai mobil.

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Polresta Sleman #Pencurian #Curas