Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Korban Malioboro City Temui Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Tuntut Turunnya SLF, DPKP Sleman Sebut Masih Ada Puluhan Item Harus Diperbaiki Pemohon

Delima Purnamasari • Selasa, 24 September 2024 | 04:12 WIB

 

DATANG LAGI: Demonstran Malioboro City kembali datang untuk menemui Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Senin (23/9/2024). Aksi demo diawali dari depan kantor DPUPKP Sleman
DATANG LAGI: Demonstran Malioboro City kembali datang untuk menemui Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Senin (23/9/2024). Aksi demo diawali dari depan kantor DPUPKP Sleman
 

 

SLEMAN - Korban apartemen Malioboro City kembali melakukan demonstrasi Senin (23/9/2024). Dalam aksi kali ini, mereka membawa sebuah ekskavator. Tuntutannya masih sama, yakni meminta segera diturunkannya Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Para demonstran mengawali aksi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman. Selanjutnya, ke kantor dan rumah dinas bupati Sleman untuk menemui Kustini Sri Purnomo.

"Kami memberi batas waktu hingga tanggal 20 (September, Red) SLF harus terbit. Sampai kemarin hanya janji dalam proses," ujar Sekretaris Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Malioboro City Budijono.

Dia mengaku, sepuluh kekurangan teknis dalam dokumen izin SLF yang diajukan telah diperbaiki oleh pemohon, yakni MNC Bank. Budijono menganggap, Pemkab Sleman sengaja berlama-lama dan mempersulit dalam memproses izin SLF ini. "Ada yang disembunyikan oleh pemkab. Ekskavator ini jadi bukti kalau kami tidak akan menyerah," tegasnya.

Kepala Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan DPUPKP Sleman Sigit Yasien menuturkan, SLF ini sedang dalam proses. "Kami sudah lakukan sidang teknis untik kajian SLF antara pemohon dengan tim kami. Masih ada beberapa catatan," ucapnya.

Dia menyebut, sidang teknis tersebut menghasilkan 12 item yang perlu dilengkapi dalam kajian administrasi. Seperti dokumen kerja sama pengangkutan limbah dan konfirmasi sertifikasi tanah yang digunakan.

Selain itu, ada 20 item yang masih kurang dalam kajian teknis. Mulai dari pengecekan tekanan udara, penyediaan reling tangga darurat, hingga hasil pengecekan limbah terbaru.

"Kecepatan proses SLF tergantung pemohon, kalau sudah lengkap akan kami proses. Kami tidak pernah menahan," ucapnya.

Sementara itu, Kustini yang ikut menemui pendemo berkomitmen untuk membantu terbitnya SLF ini. Dia mengatakan, Pemkab Sleman telah berkomunikasi dengan pemohon. "Kami fasilitasi. Kalau sudah lengkap berkasnya, secepatnya akan keluar," katanya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Kustini Sri Purnomo #apartemen malioboro city #sertifikat laik fungsi #korban #Demo