RADAR JOGJA - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan DPD Partai NasDem Sleman sepakat membentuk fraksi baru di DPRD Kabupaten Sleman. Fraksi gabungan tersebut dibentuk karena masing-masing partai tersebut tidak bisa membentuk fraksi sendiri.
Hal itu mengingat perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024. Baik PPP maupun NasDem hanya memperoleh tiga kursi. Sedangkan syarat membentuk fraksi minimal empat kursi. Kini dengan bergabungnya dua partai tersebut menjadi Fraksi PPP NasDem maka menjadi enam kursi.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sleman Y. Gustan Ganda ST mengatakan, partai politik yang jumlah anggotanya di lembaga legislatif tidak memenuhi ketentuan untuk membentuk fraksi, maka anggotanya dapat bergabung dengan fraksi lain. Atau bergabung dengan anggota partai lain membentuk fraksi baru. “Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib,” jelasnya kemarin (26/8/2024).
Berdasarkan surat dari DPC PPP bernomor : 52/DPC.PPP/B/SLM/VIII/2024 dan surat DPD Partai NasDem Sleman No : 32/DPD NasDem Slm/VIII/2024, kedua partai tersebut bergabung dengan nama Fraksi PPP NasDem. Untung Basuki Rachmad, S.Ag dari PPP ditunjuk sebagai ketua fraksi. Sedangkan Suharyono SPd dari Partai NasDem sebagai wakil ketua fraksi. Dan Hj. Ismi Sutarti SH dari Partai NasDem juga sebagai sekretaris fraksi.
Terpisah, Untung Basuki Rahmat mengungkapkan bahwa penunjukan dirinya sebagai ketua Fraksi PPP NasDem didasarkan kesepakatan perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2024. “PPP meraih suara lebih banyak dari NasDem,” katanya.
Adapun dari total daftar pemilih tetap sebanyak 864.654 pada Pemilu Legislatif 2024, suara sahnya mencapai 716.972. Dari total suara sah tersebut, PPP meraih 7,1 persen suara. Sedangkan Partai NasDem 4,91 persen.(yog)
Editor : Satria Pradika
Sumber : Radar Jogja