Mereka khawatir makam akan ikut tertimpa timbunan proyek yang dilakukan sekitar dua bulan terakhir.
"Pemindahan kuburan para leluhur segera dilaksanakan karena membuat resah warga khususnya bagi yang punya leluhur," tutur salah satu ahli waris Tukimin.
Menurutnya, lahan relokasi sebenarnya sudah disiapkan, yakni tanah yang kini digunakan sebagai kandang bagi kelompok peternak setempat.
Namun, belum ada kepastian kapan pemindahan segera dilakukan.
"Di makam ini juga leluhur kami, yakni Ki dan Nyai Si Jambu," tambah Tukimin.
Sementara itu, ahli waris yang lain Satriyo menjelaskan, Makam Si Jambu ini terdiri dari 374 jenazah.
Namun, ada 101 jenazah yang belum disetujui untuk dipindahkan.
Makam Si Jambu sendiri masih aktif digunakan hingga kini. Sehingga, jumlah jenazah yang harus dipindahkan berpotensi akan bertambah.
"Luasan makan sekitar 1.500 meter. Semua kena pembebasan," jelasnya.
Satriyo menuturkan, dia menerima informasi bahwa dari pihak tol akan memberikan dana Rp5 juta untuk pemindahan tiap makam.
Namun, rincian teknis relokasi sendiri belum dilakukan.
"Proyek kami tutup sampai relokasi dilakukan. Dari tanggal sembilan aktivitas tol dihentikan warga," tambah laki-laki berusia 36 tahun tersebut.
Dia turut berharap, pihak tol bisa membangun akses jalan untuk relokasi makam yang baru. Sebab, akses yang ada kini hanya berupa jalan sementara dan belum layak.
Sementara itu, Jagabaya Kelurahan Margokaton Didik Harjunadi menjelaskan, tanah makam berstatus Sultanat Ground.
Sementara untuk kandang kelompok sebagai lahan relokasi adalah tanah kas desa.
"Tanggal 14 Agustus kami sudah berkirim surat ke jasa marga untuk relokasi kandang. Kami sudah buka rekening jadi tinggal menunggu," tuturnya.
Didik sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan relokasi bisa dilakukan.
Dia menuturkan kelurahan sudah menjembatani kekhawatiran warga soal makam yang berpotensi ikut tertimpa timbunan.
"Kandang masih aktif digunakan. Kami coba minta dipercepat untuk pencairan sehingga kandang bisa segera direlokasi dulu," terangnya.
Sementara soal jumlah jenazah yang belum diakomodasi pihak tol untuk pemindahan, Didik menerangkan kekurangan ini bisa diajukan kembali.
"Pihak tol berjanji kekurangannya tetap diperhitungkan," tambahnya.
Editor : Bahana.