Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tren Pekerja Migran Kabupaten Sleman Meningkat, Disnaker Sleman Bentuk Program Tenaga Kerja Mandiri

Delima Purnamasari • Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:10 WIB
Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker Kabupaten Sleman, Sakri Warastrotomo (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker Kabupaten Sleman, Sakri Warastrotomo (Delima Purnamasari/Radar Jogja)

RADAR JOGJA - Tren warga Sleman untuk menjadi pekerja di luar negeri semakin meningkat. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman membentuk program tenaga kerja mandiri.

"Pekerja migran Indonesia ini amanah UUD karena setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," tutur Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker Kabupaten Sleman Sakri Warastrotomo.

Berdasarkan catatan dari Disnaker Kabupaten Sleman, jumlah pekerja migran pada 2023 mencapai 239 orang. Angka ini meningkat dari 2022 yang mencapai 206 orang.

Menurut Sakri, setidaknya ada dua alasan utama warga Sleman memilih untuk bekerja di luar negeri. Pertama, persyaratan kerja yang cukup ringkas jika dibandingkan dengan dalam negeri. Kedua, tawaran gaji yang lebih tinggi.

"Faktor ekonomi itu kadang karena kebutuhan belum tercukupi, apalagi kalau ada utang," jelasnya.

Dia mengaku disnaker berusaha memfasilitasi pelayanan penempatan pekerjaan migran agar sesuai dengan minat dan gaji yang diinginkan. Namun, tidak hanya sampai di situ. Menurut Sakri, periode kepulangan mereka setelah selesai kontrak juga krusial.

"Jangan sampai usaha mereka di luar negeri hilang begitu saja. Karena itu, manajemen itu perlu dilatih," tambahnya.

Kondisi itulah yang membuat Disnaker Sleman membuat Program Tenaga Kerja Mandiri. Hal ini meliputi pelatihan pemasaran, manajemen keuangan, hingga pengembangan usaha.

"Harapannya tidak selamanya warga Sleman berangkat jadi pekerja migran," tuturnya.

 Baca Juga: Dua Residivis Pengedar Sabu asal Semarang Dibekuk Polresta Sleman

Sakri berharap mereka yang pulang bekerja dari luar negeri dan memiliki modal bisa membuka usaha mandiri. Selanjutnya, bisa menyerap tenaga kerja di sekitarnya.

Sakri turut berpesan agar warga Sleman yang ingin bekerja di luar negeri bisa lebih memperhatikan aspek legalitas dan aturan yang ada. Sehingga, bisa memperoleh perlindungan yang menjadi hak-haknya.

"Kalau memiliki anak, setidaknya harus berusia 12 bulan. Proses asuh anak ketika ditinggalkan juga harus ditekankan pada pengasuhnya," ujar Sakri.

Sementara itu, warga Sleman Anis Tri Utami mengaku, memilih bekerja di luar negeri lantaran alasan ekonomi. Dia melihat tetangganya yang pulang dari luar negeri bisa memiliki banyak usaha.

"Temenku dulu rumahnya enggak layak huni, tapi sekarang jadi megah. Punya mobil, motornya juga banyak," tuturnya. (cr1/eno)

Editor : Satria Pradika
#Sleman #Sakri Warastrotomo