Mereka menuntut kepastian akan lapak relokasi di lapak sementara dan di relokasi utama Pasar Seni Kujon.
"Kami belum diberi kepastian dari TWC. Setelah beraudiensi berkali-kali, kami hanya diberi janji manis saja," tutur Sekretaris SKMB, Dwias Panghegar.
Dia menuturkan SKMB ingin terlibat aktif dalam penataan para pedagang.
Hal ini dilakukan demi menjamin kesejahteraan ketika nanti mereka sudah direlokasi.
"Tapi kami diminta masuk Forum Pedagang Borobudur Bersatu (FPBB) ," ujar Dwias.
Menurutnya, SKMB sudah memiliki legalitas dan AD/ART sendiri.
Mereka sudah berdiri 24 tahun lamanya.
Dia mempertanyakan alasan paguyuban harus masuk dalam forum tersebut.
"Forum itu baru, tapi tiba-tiba meminta harus bergabung. Kenapa harus di bawah FPBB? Ini tidak tahu ada kepentingan apa," tuturnya.
Dwias menuturkan, sudah ada enam paguyuban yang masuk dalam FPBB.
"Mereka yang sudah bergabung ini telah mendapatkan kepastian lapak," tuturnya.
Sekitar empat bulan belum mendapat lapak ini, para pedagang berjualan dengan seadanya. Baik itu mengasong atau di trotoar.
Relokasi pedagang zona II Candi Borobudur ini sendiri sesuai arahan yang diberikan oleh UNESCO.
Disebutkan bahwa Candi Borobudur harus terlepas dari aktivitas ekonomi.
Sementara itu, Manajer Operasional TWC Marjono menuturkan, pihak manajemen tidak bisa menemui para pedagang lantaran ada pekerjaan di Jakarta.
"Kami akan akan mengundang bapak dan ibu nanti tanggal 14 di Borobudur," ujarnya.
Tak berselang lama setelah memberi respons tersebut, Marjono kembali memasuki kantor TWC.
Sementara para pedagang terus berada di luar gerbang kantor dan menyuarakan tuntutannya. (cr1)
Editor : Bahana.