Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lewat Jatuh Tempo, PBB P2 Sleman Masih Kurang Rp 8 Miliar

Delima Purnamasari • Rabu, 17 Juli 2024 | 03:00 WIB
Kabid Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman Muh Yunan Nurtrianto.Delima Purnamasari/Radar Jogja
Kabid Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman Muh Yunan Nurtrianto.Delima Purnamasari/Radar Jogja

RADAR JOGJA - Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Sleman pada 30 Juni lalu. Dari target Rp 78 miliar, sampai saat ini baru Rp 70 miliar yang terbayarkan.


“Bagi yang belum membayar akan dikenakan denda satu persen tiap bulan,” tegas Kabid Penagihan dan Pengembangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Muh Yunan Nurtrianto Selasa (16/7).

GRAFIS PBB P2 SLEMAN
GRAFIS PBB P2 SLEMAN


Menurutnya, kendala pembayaran PBB P2 ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, objek pajak tidak bisa ditemui dan beberapa perusahaan yang tengah mengalami kebangkrutan.


Jatuh tempo ini, lanjutnya, memang maju dari jadwal sebelumnya yakni pada 30 September. Namun, sosialisasi terkait berubahnya jadwal sudah dilakukan.


Menurutnya, pemajuan jatuh tempo ini dilakukan untuk percepatan realisasi pendapatan asli daerah. Sehingga, pendanaan pembangunan lebih lancar. “Kalau sebelumnya, harus sampai pinjam di deposito PBB dulu membiayai kegiatan,” tutur Yunan.


Sementara itu, Dukuh Grumbul Gede Damar Aji Seto menuturkan, wilayahnya telah berhasil melunasi PBB P2. Salah satu strategi yang dia lakukan adalah dengan memberi talangan terlebih dahulu bagi warga yang kesulitan. Talangan ini dia keluarkan dari uang pribadi. “Saya talangi dulu sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta,” tuturnya.

GRAFIS PBB P2 SLEMAN
GRAFIS PBB P2 SLEMAN
Editor : Satria Pradika
#Sleman #BKAD Sleman #pbb #Pajak