RADAR JOGJA – Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo mengalami gangguan yang diduga berasal dari perangkat perusak sejak Kamis (20/6). Kondisi tersebut membuat layanan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) tidak dapat digunakan.
“PDN mati Srikandi juga mati karena penyimpanannya di sana. Sekarang enggak bisa dipakai,” ujar Puji Hermawati, Arsiparis Terampil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman Rabu (10/7).
Srikandi sendiri merupakan sistem dari pemerintah pusat untuk mengelola arsip berbasis elektronik. Sistem ini mesti digunakan bagi seluruh instansi pusat maupun pemerintah daerah.
Puji menuturkan, adanya Srikandi membantu dalam proses administrasi. Khususnya dalam pembuatan surat keluar. “Kami tinggal duduk manis dan konfirmasi aja,” jelasnya.
Gangguan sistem PDN ini, membuatnya mesti kembali pada tata cara manual. Apabila ingin menyampaikan surat ke luar daerah, pihaknya akan mengirimkannya melalui pos. “Kalau yang satu kabupaten kami antar sendiri,” tambah Puji.
Sementara untuk pengelolaan surat masuk, pihaknya masih menggunakan aplikasi Sistem Manajemen Arsip Daerah (Simarda). Penggunaan Simarda sendiri masih dipertahankan hingga ini sebab Srikandi masih berbasis web.
“Aplikasi Srikandi memang sudah ada di Playstore, tapi belum bisa dibuka. Ritme kerja pimpinan itu tinggi jadi pindah-pindah,” tambahnya.
Menurut Puji, gangguan PDN tidak berdampak pada aplikasi Simarda. Terbukti dari layanannya yang bisa digunakan hingga kini. “Servernya cuma di Kominfo Sleman. Kalau ada apa-apa tinggal telepon,” ucapnya.
Dia mengaku belum ada kepastian kapan sistem Srikandi ini bisa digunakan. Untuk itu, sementara ini pihaknya terus melakukan pencadangan data. “Surat-surat yang sudah dibuat dari Srikandi kami unduh dan disimpan di perangkat kami,” kata Puji.
Sementara itu, Pengelola Layanan Pusat Data Kominfo Sleman Bimo Sukarno menuturkan, aplikasi Simarda memang terpisah dengan Srikandi. Meski masih bisa digunakan dengan lancar, pihaknya mengimbau agar para pengguna bisa menggunakannya sesuai prosedur.
Di antaranya konsisten mengganti kata sandi dan tidak mengunduh aplikasi yang tak resmi. “Tidak ada sistem yang 100 persen aman, semua ada risikonya,” ujarnya. (cr1/eno)
Editor : Satria Pradika