RADAR JOGJA - Rumah pemotongan hewan (RPH) dan rumah pemotongan ayam (RPA) di DIJ didorong untuk mengantongi sertifikasi halal. Langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah yang akan mensyaratkan industri makanan harus memiliki sertifikat halal pada Oktober.
Upaya ini turut didukung oleh Fapet UGM. Ada sekitar 13 orang dari 5-6 unit RPA dan RPH yang mengikuti pelatihan juru sembelih halal (juleha). “Untuk gelombang 1 kurang lebih juga sama,” kata Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama Fapet UGM Yuny Erwanto kemarin (26/6).
Baca Juga: Wow, Lebih Mudah dan Higienis! Penyembelihan Sapi di Kota Magelang Pakai Restraining Box di RPH
Peserta mengikuti pelatihan selama dua hari. Materi langsung disampaikan oleh para dosen Fapet. Mulai dari kesehatan dan keselamatan kerja, sanitasi dan higienis. Serta peralatan penyembelihan, pemeriksaan fisik hewan, hingga teknik penyembelihan.
Pelatihan ini, diharapkan bisa membuat peserta memiki standar kompetensi penyembelihan hewan lebih lengkap. “Pelatihan juleha merupakan syarat awal bagi RPH dan RPA untuk mendaftarkan sertifikasi halal,” tuturnya. (gun/eno)
Editor : Herpri Kartun