JOGJA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menutup jalur motocross track di Kawasan Kaliadem yakni di perbatasan Kelurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Selasa (25/6/2024).
Penutupan tersebut dilakukan atas banyak keluhan warga sekitar terkait aktivitas motor trail yang berpotensi merusak lingkungan.
Selain melakukan penutupan pada jalur trail di Kawasan Kaliadem, Pemprov juga memasang papan informasi yang menyebutkan tanah tersebut merupakan Tanah Kalurahan.
Penutupan tersebut dilakukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY dan pemerintah setempat.
Kepala Dinas DPTR DIY Adi Bayu Kristanto mengatakan penutupan tersebut bertujuan untuk melindungi tanah Kasultanan dari kerusakan yang terjadi akibat banyaknya motor trail yang berlalu lalang.
Hal itu juga bentuk penegakan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2024 tentang pemanfaatan Tanah Kalurahan.
"Kami melakukan koordinasi untuk pencegahan dan penanggulangan di lokasi tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
Selanjutnya, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya penutupan-penutupan di lokasi lainnya.
Penutupan tersebut dilakukan karena lokasi tersebut merupakan Tanah Kalurahan yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya seperti yang tertuang dalam Pergub No 24 Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Permasalahan Pertanahan DPTR Sleman Sigit Priyatno menambahkan awal mula ditutupnya motocross track tersebut berawal dari informasi masyarakat ke kelurahan setempat.
Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan dengan pihak Kasultanan Yogyakarta untuk ditindaklanjuti.
"Lalu kami pasanglah portal sekaligus papan informasi bahwa di lokasi tersebut merupakan Tanah Kelurahan," ujarnya.
Papan informasi tersebut juga bertujuan untuk menegaskan bahwa Tanah Kelurahan harus dimanfaatkan sebagaimana yang tertuang dalam Pergub No 24 Tahun 2024.
Salah satu poinnya adalah Tanah Kelurahan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian di luar itu harus mendapat izin dari Kasultanan contohnya digunakan motocross track seperti itu.
"Untuk portal agar bisa mengurangi dampak dari potensi kerusakan lingkungan karena ini adalah lahan pertanian," tuturnya.
Ia mengatakan, lokasi tersebut saat ini dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai lahan tanam tumbuhan jenis pakan ternak seperti rumput-rumputan kolonjono.
Hal itu sudah mendapatkan izin dari pemerintah Kelurahan setempat karena memang masyarakat sekitar banyak mengandalkan hewan ternak sebagai sumber pendapatan.
"Kepuharjo kegiatan ekonominya dari peternakan dan peternakan membutuhkan bank pakan yang cukup luas," jelasnya.
Terkait kerusakan lingkungan, menurutnya kawasan tersebut berpotensi tambah terbuka ketika sering digunakan untuk motocros track.
Hal tersebut berpotensi mengakibatkan beberapa satwa endemik seperti kera sering turun dan akan terganggu.
Baca Juga: Ini Dia Alasan Noa dan Estella Ingin Membela Timnas Wanita Indonesia, Kenapa?
"Jadi tujuannya untuk pengamanan dan pencegahan kerusakan lingkungan," ujarnya.
Menurut informasi yang ia dapat, banyak para pengguna motocross menggunakan lokasi tersebut untuk track pada hari libur terutama pada tanjakan.
Namun pemerintah setempat menilai sulit dikontrol dengan baik lantaran banyaknya akses masuk ke lokasi tersebut.
"Hasil koordinasi makanya kami menutup tanjakan tersebut. Kalau menutup pintu (akses masuk loaksi) kan terlalu banyak bahkan belasan," ujarnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin