SLEMAN - Momen peringatan Hari Lahir Pancasila pada Sabtu (1/ 6/2024) tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan upacara bendera. Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa melanjutkannya dengan kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada sejumlah warga.
Danang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian untuk membumikan Pancasila. Sekaligus, sebagai upaya mengaktualisasi sila-sila yang ada dalam dasar negara Republik Indonesia tersebut.
Danang menyerahkan bantuan sosial kepada seorang lansia korban bencana kebakaran bernama Ngadinem. Warga Padukuhan Tinom, Sidoarum, Godean itu menerima bantuan berupa nutrisi dan sembako, peralatan memasak, peralatan tidur, seperti kasur, selimut, dan juga pakaian.
“Ini merupakan bagian kami untuk membumikan Pancasila, di mana gotong royong membangun sesama masyarakat agar bisa meringankan beban, dan juga bersama membantu sesama yang membutuhkan," ujar Danang dalam keterangan tertulisnya yang diterima Radar Jogja, Sabtu (1/ 6/2024) malam.
Selaku penerima bantuan, Ngadinem mengaku, tidak menyangka akan mendapatkan perhatian dari wakil bupati. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan memberikan perhatian atas musibah yang dialaminya.
"Terimakasih banyak mas wabup sudah menyalurkan bantuan kepada kami," ucapnya.
Selain memberikan bantuan kepada Mbah Ngadinem, wakil bupati Sleman itu juga menyerahkan bantuan ke beberapa lokasi lain. Di antaranya penyaluran bantuan atensi sembako, sembilan kursi roda dan satu alat bantu walker kepada disabilitas serta lansia di wilayah Godean, Seyegan, Moyudan dan Minggir.
Kegiatan penyaluran bantuan itu merupakan rangkaian kegiatan dari Sentra Antasena yang merupakan salah satu UPT dari Kementerian Sosial RI. Kepala Kasubag Tata Usaha Sentra Antasena Arif Nur Hidayat menyampaikan, memang ada beberapa fokus kegiatan untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
“Yakni penyaluran bantuan bagi korban kebakaran, penyaluran bantuan sosial serta alat bantu untuk disabilitas maupun lansia," kata Arif. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin