Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tragis! Seorang Wanita Tewas Usai Suntik Filler Payudara, Polisi Amankan Pemilik dan Pekerja Salon, Begini Kronologinya..

Iwan Nurwanto • Rabu, 29 Mei 2024 | 00:18 WIB
Ilustrasi kriminalitas. (Dok Jawa Pos)
Ilustrasi kriminalitas. (Dok Jawa Pos)

SLEMAN - Nasib naas menimpa seorang wanita berinisial PK,27 warga Jetis, Kota Jogja. Niat hati ingin memperindah bentuk tubuh, perempuan itu justru tewas usai disuntik dengan cairan filler payudara pada sebuah salon di wilayah Tambakbayan, Depok, Sleman.

Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban datang ke salon pada hari Sabtu (25/5) untuk melakukan perawatan payudara. Korban saat itu datang menggunakan sepeda motor Honda Vario sekitar pukul 12.00.

Tri mengungkapkan, saat melakukan perawatan PK disuntik oleh salah satu karyawan salon berinisial EK,36 menggunakan cairan bernama filler pada bagian payudaranya. Pasca disuntik, sekitar pukul 14.30 korban mengeluh pusing dan badan gemetar, serta muntah-muntah dan sakit pada bagian lambung.

Karena mengalami kejadian tidak wajar, istri pemilik salon kemudian membawa korban ke rumah sakit. Naasnya, korban meninggal dunia pada pukul 17.30 ditengah perawatan.

“Karena ada kejanggalan, keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Depok Barat,” ujar Haryanto, Selasa (28/5).

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Depok Barat Ipda Akbar Ramadan menyatakan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah mengamankan dua orang.

Yakni laki-laki pemilik salon berinisial SMT,40 warga Gondokusuman, Kota Jogja. Serta pekerja salon, seorang perempuan bernama EK,36 warga Gunungkidul.

Akbar menjelaskan, bahwa kedua pelaku diamankan pada Minggu (26/5) sekitar pukul 17.30 karena melakukan malapraktik serta mengedarkan farmasi yang tidak memiliki ijin edar. Hal itu sesuai dengan pasal 197 atau pasal 198 Jo 106 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009.

Baca Juga: Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Dibatalkan, Begini Reaksi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

“Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Depok Barat. Pelaku sudah diamankan,” tegasnya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#tidak berizin #melanggar hukum #kosmetika #Kriminalitas