Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BNN Sleman Akan Berlakukan Kebijakan KOTAN Sebagai Upaya Antisipasi, Adaptasi, dan Mitigasi Ancaman Narkoba

Gregorius Bramantyo • Jumat, 17 Mei 2024 | 04:00 WIB

 

Gregorius Bramantyo/Radar Jogja
Gregorius Bramantyo/Radar Jogja
 


RADAR JOGJA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman berencana melakukan kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN). Kebijakan ini mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba.


Kepala BNN Sleman Teguh Tri Prasetya mengatakan, kebijakan itu dilatarbelakangi oleh kurang tanggapnya masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman penyalahgunaan narkoba. Kemudian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam setahun terakhir lebih banyak terjadi di area perkotaan.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dan strategis dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba, sebagai fasilitator antarpemangku kepentingan,” ujarnya di Artotel, Kamis (16/5).


Untuk itu, kebijakan KOTAN diharapkan membuat semua stakeholder di Bumi Sembada semakin tanggap ancaman narkoba. Dimulai dari pemerintah kalurahan, kapanewon, hingga semua lapisan masyarakat. “Adanya proses pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat secara aktif,” katanya.


Teguh menjelaskan, pihaknya telah melakukan intervensi kepada keluarga di dua kalurahan. Yakni Kalurahan Sinduadi, Mlati dan Kalurahan Sinduharjo, Ngaglik. Masing-masing 10 keluarga di dua kalurahan tersebut. “Kami latih soft skillnya, nanti setelah itu mereka akan menjadi agen kami ke keluarga yang lain,” jelasnya.


Ia berharap nantinya desa atau kalurahan itu menjadi desa yang tanggap. Hingga meluas menjadi satu kapanewon yang tanggap terhadap ancaman narkoba. Kemudian berkembang menjadi kabupaten tanggap ancaman narkoba. Dua kalurahan tersebut menjadi lokasi pilot project KOTAN didasarkan oleh sejumlah indikator.


Menurutnya, wilayah Sleman terbilang cukup aman dari ancaman narkoba. Namun dari indikator pendukung lain, dua kalurahan tersebut terdapat temapt hiburan malam. Lalu ada indekos privilege. “Hal itu membuat dua kalurahan itu diintervensi menjadi desa bersinar atau bersih narkoba,” ucapnya.


BNN Sleman juga mengintervensi dan melatih ketahanan diri remaja. Sasarannya anak-anak sekolah di tingkat SMP dan SMA. “Jadi kami juga menjalin kerja sama dengan rumah sakit, apotek, maupun dengan sekolah-sekolah SMP atau SMA,” ujar Teguh.


BNN Sleman menyarankan pemerintah kalurahan untuk menerapkan sejumlah kegiatan untuk mewujudkan kondisi KOTAN.Seperti membuat program rutin olahraga dan mengoptimalkan peran sistem keamanan. Serta melakukan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara rutin dan tes urin.


Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejari Sleman Rahajeng Dinar menambahkan, narkotika yang ada di DIY, terutama Sleman, berasal dari luar daerah. Para penjual atau pengedar di DIY kulakan narkotika dari luar kota.

Mereka membelinya melalui online shop. “Bandarnya ada di luar kota. Ada juga yang jual orang Sleman, posting di medsos, tapi setelah ditelusuri ternyata bosnya bukan orang Jogja,” katanya. (tyo/din)

 

 

Editor : Satria Pradika
#tes urin #antisipasi #badan narkotika nasional #KOTAN #ancaman narkoba #BNN Sleman #Mitigasi #adaptasi