Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebelum Berangkat, Armada Study Tour Wajib Kantongi Rekomendasi Dishub

Iwan Nurwanto • Jumat, 17 Mei 2024 | 02:00 WIB

 

Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana.

 

RADAR JOGJA - Upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas armada study tour menjadi perhatian Pemkab Sleman. Armada yang digunakan sekolah untuk kegiatan tersebut pun wajib mengantongi rekomendasi instansi dinas perhubungan.


Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana mengatakan, selama ini pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan untuk study tour sesuai permintaan dari sekolah. Armada yang digunakan untuk kegiatan outing class wajib mendapatkan rekomendasi. Yakni dalam hal administrasi dan laik jalan.


Arip meminta pihak sekolah juga bisa lebih jeli dalam hal memilih alat transportasi yang digunakan untuk kegiatan di luar kelas. Agar kemudian kejadian yang tidak diinginkan dapat diantisipasi.“Dipastikan terlebih dahulu persyaratan perizinan perusahaan otobusnya, maupun persyaratan kelaikan teknisnya,” ujar Arip, kemarin (16/5).


Mantan kepala Satpol-PP itu mengklaim, antisipasi kecelakaan armada pengangkut orang maupun barang sudah dilakukan pihaknya sejak 2023 lalu. Apabila dirasa tidak layak, pemilik kendaraan diminta melakukan perbaikan atau penggantian armada.


Tahun ini, Dishub Sleman sudah melakukan pengecekan terhadap 167 armada bus yang digunakan untuk kegiatan study tour. Namun dia mengaku tidak dapat merinci berapa jumlah armada tidak laik jalan. Sebab pemilik armada langsung diberikan rekomendasi perbaikan atau penggantian.


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ery Widaryana menyampaikan, sekolah yang akan melaksanakan study tour wajib lapor kepada pihaknya. Setelah mendapatkan izin, akan ada koordinasi dengan dishub untuk melakukan pengecekan armada.


Apabila ada sekolah yang tidak mengajukan izin study tour, sekolah akan diberi sanksi. Berupa tidak diberikannya izin ketika menggelar kegiatan study tour di tahun berikutnya. Ery menegaskan, study tour sejatinya juga tidak wajib dan bersifat sukarela. Namun diakuinya, memang memiliki manfaat untuk menambah wawasan kepada para siswa. (inu/din)

Editor : Satria Pradika
#dishub #study tour #Outing Class #disdik #Dinas Perhubungan #Pemkab Sleman #armada