Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Soal Pelantikan Sekda Definitif, BKPP Sleman Jelaskan Hal Ini

Iwan Nurwanto • Rabu, 1 Mei 2024 | 21:58 WIB
PRATAMA: Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman Budi Pramono.
PRATAMA: Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman Budi Pramono.

RADAR JOGJA, SLEMAN - Meski proses seleksi terbuka sudah berlangsung sejak lama, pelantikan sekertaris daerah (sekda) Sleman definitif sampai saat ini masih belum jelas.

Penyebabnya, karena Pemkab Sleman masih menunggu proses di pemerintah pusat.

Kepala BKPP Sleman Budi Pramono mengatakan, pelantikan sekda definitif masih terus berproses.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut dia, sampai saat ini Kemendagri memang belum memberikan keputusan atau izin pelantikan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Sebagaimana diketahui, di situasi sekarang izin dari pemerintah pusat memang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam hal pelantikan pejabat.

Lantaran sesuai aturan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU 15 Tahun 2017.

Ada larangan bagi gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota untuk melakukan penggantian pejabat.

Terhitung 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon di pemilihan kepala daerah sampai dengan akhir masa jabatan.

Kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Adapun penetapan pasangan calon kepala daerah di Sleman sendiri dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024.

Jika ditarik enam bulan ke belakang, maka batas akhir kepala daerah melakukan rotasi pejabat sejak pada tanggal 22 Maret 2024 lalu.

“Kami sekarang masih terus berproses, karena kami harus ngurus izin ke Kemendagri (untuk waktu pelantikannya),” ujar Budi, Rabu (1/ 5).

Untuk diketahui, proses seleksi terbuka jabatan sekda Sleman sudah bergulir sejak awal tahun lalu.

Dalam tahapannya sudah ada tiga nama yang mengerucut.

Di antaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sleman Agung Armawanta, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman sekaligus Penjabat Sekda Sleman Eka Suryo Prihantoro, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Susmiarto.

Dari tiga nama tersebut, Budi tidak menampik sudah mengerucut satu nama. Yakni Susmiarto.

Bahkan, disebutnya, Surat Keputusan (SK) pemberhentian Susmiarto sebagai Kepala Disdukcapil juga sudah keluar pekan lalu.

“SK pemberhentian berlaku ketika yang bersangkutan menduduki jabatan baru. Atau setelah dilantik ,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, bahwa proses seleksi sekda di kabupaten sangat terbuka.

Bahkan juga sempat diikuti oleh pendaftar dari luar daerah. Yakni dari provinsi Maluku

Kustini mengatakan, bahwa pengisian jabatan Sekda Sleman itu menjadi bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam menjalankan fungsi pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sehingga, dia pun berpesan agar siapapun yang mengisi jabatan tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Prediksi Chelsea v Tottenham 3 Mei 2024, H2H dan Susunan Pemain

“Sekda harus berkoordinasi minimal satu bulan sekali dengan asisten dan OPD lalu dilaporkan langsung kepada bupati,” pesannya belum lama ini. 

Editor : Bahana.
#Sleman #kemendagri #Pemkab Sleman #sekda definitif