Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kayu Hasil Pemangkasan Pohon Perindang di Sleman Boleh Dimanfaatkan Masyarakat

Iwan Nurwanto • Kamis, 25 April 2024 | 01:01 WIB
MANFAAT: Petugas saat melakukan pemangkasan pohon rawan tumbang di Kabupaten Sleman. (Dok Radar Jogja)
MANFAAT: Petugas saat melakukan pemangkasan pohon rawan tumbang di Kabupaten Sleman. (Dok Radar Jogja)

SLEMAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman cukup rutin melakukan pemangkasan pohon di jalan-jalan protokol. Masyarakat pun dipersilahkan jika ingin meminta hasil kayu dari kegiatan tersebut.


Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Junaidi mengatakan, kayu-kayu hasil pemangkasan pohon perindang memang boleh dimanfaatkan masyarakat.

Bahkan, dinas pun tidak memungut biaya alias gratis.


Dia mengungkap, untuk syarat meminta kayu dari pemangkasan pohon perindang milik pemerintah juga sangat mudah.

Masyarakat hanya perlu membuat permohonan yang ditujukan kepada DLH Sleman. Namun, tujuannya harus untuk kepentingan umum.


“Kalau untuk kepentingan pribadi tidak boleh,” ujar Juned sapaan akrab Junaidi, Rabu (24/4).


Juned membeberkan, bahwa kegiatan pemangkasan pohon perindang di jalan-jalan protokol Kabupaten Sleman memang cukup rutin dilakukan. Sasaran titiknya pun merata di seluruh kapanewon.


Namun, dia mengaku, tidak tahu pasti apakah ketersediaan kayu hasil pemangkasan pohon perindang cukup banyak di gudang DLH Sleman.

Hanya, dia menegaskan kalau masyarakat boleh untuk memanfaatkannya.


“Cukup pakai surat saja,” katanya.


Bencana pohon tumbang memang menjadi salah satu ancaman di kabupaten Sleman. Bahkan pada Selasa (23/4) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman mencatat ada tujuh pohon tumbang yang tersebar di empat titik.


Kepala BPBD Sleman Makwan menyebut, hampir seluruh kapanewon di Kabupaten Sleman memiliki potensi terdampak bencana hidrometeorologi.

Berupa pohon tumbang hingga atap rumah yang berterbangan akibat diterpa angin kencang atau puting beliung.


Menurutnya, pasca musim kemarau panjang potensi bencana pohon tumbang dan tanah longsor akan meningkat.

Sebab, setelah mengalami kemarau panjang tanah akan dalam kondisi sangat kering.


Tanah yang kering atau merekah itu, lanjut Makwan, dapat mudah gembur ketika diguyur air hujan.

Sehingga memungkinkan pohon atau bangunan yang terikat dengan tanah tersebut mudah roboh ketika diterpa angin kencang.


“Karena itu kami meminta masyarakat jika melihat pohon berukuran besar maka kurangi tajuknya (dahan),” pesannya. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#Sleman #protokol #kayu #Pemangkasan pohon #kabupaten #DLH