SLEMAN - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sleman tetap membuka lebar pintu koalisi dengan partai lain dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Padahal, sejatinya, partai berlambang banteng itu mampu untuk mengusung calon sendiri.
Sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, PDIP Sleman memang bisa mengusung calon bupati maupun wakil bupati sendiri.
Sebab, di Pemilu 2024 partai tersebut berhasil mendapatkan 13 kursi legislatif dan memenuhi persyaratan 20 persen jumlah kursi DPRD Sleman.
Namun demikian, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sleman Koeswanto mengatakan, pihaknya memang tetap akan membuka peluang koalisi dengan partai lain dalam pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang.
Hanya saja, memang pengurus partai belum menentukan dengan partai mana nantinya akan bekerja sama.
Karena menurutnya, dalam membentuk koalisi dengan partai lain di Pilkada 2024 itu DPC PDIP Sleman harus melaksanakan rapat pengurus terlebih dahulu.
Baru kemudian dipetakan partai mana yang berpeluang untuk diajak bergabung.
“Tentu saja membuka koalisi, namun dalam memetakan koalisi dengan partai lain tentu harus rapat DPC dulu,” ujar Koeswanto saat dihubungi, Rabu (17/4).
Koeswanto melanjutkan, pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan mulai membuka penjaringan bakal calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024.
Dia pun memastikan kalau pengurus partai akan memprioritaskan terlebih dahulu kader-kader internal.
Alasan diprioritaskannya kader internal dalam penjaringan karena pengurus partai sudah mengetahui latar belakang dan karakter bakal calon yang akan diusung.
Meskipun demikian, untuk penentuan calon yang akan diusung nantinya tetap berada di tangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP.
“Tugas kami hanya menjaring calon bupati dan calon wakil bupati dengan membuka pendaftaran, hasil dari penjaringan baru kita kirim ke DPP lewat DPD, baru yang menentukan DPP siapa yang mau direkomendasi dari hasil survei yang dilakukan DPP,” terang Koeswanto.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sleman Huda Al Amna menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada 2024 diawali dengan tahap pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Untuk tahap tersebut dimulai dari tanggal 5 Mei 2024
Kemudian untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai dari tanggal 24 Agustus 2024 sampai dengan 26 Agustus 2024.
Untuk pendaftaran tersebut nantinya berlaku bagi pasangan calon perseorangan maupun pasangan calon yang diusung parpol.
“Untuk tahap pendaftaran pasangan calon dilaksanakan tiga hari, dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024,” beber Huda. (inu)