Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pilkada, Sleman Butuh 24 Ribu Petugas KPPS, Pembentukan Badan Adhoc Dijadwalkan Mulai Pertengahan Bulan Ini 

Sevtia Eka Nova • Minggu, 14 April 2024 | 16:00 WIB

Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sleman Huda Al Amna.
Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sleman Huda Al Amna.
 

RADAR JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menyebut kebutuhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. Jumlahnya sendiri mencapai sekitar 24.000 orang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sleman Huda Al Amna mengatakan, pada Pemilu 2024 lalu, jumlah petugas KPPS di Sleman mencapai 24.199 orang. Yang merupakan Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 3.457 titik.

Meski untuk kebutuhan KPPS hampir sama, ada kemungkinan jumlah TPS di pilkada mendatang akan berbeda. Sebab tidak ada TPS lokasi khusus. “Meskipun demikian untuk personel di tiap TPS saat Pilkada maupun Pemilu tetap sama. Tujuh anggota KPPS di satu TPS, dibantu dua petugas linmas,” ujar Huda beberapa waktu lalu.

Nantinya, KPU Sleman akan mulai melakukan tahap pembentukan badan adhoc Pilkada 2024 mulai 17 April sampai 5 November. Selama periode itu nantinya akan ada pembukaan pendaftaran, pelantikan, hingga bimbingan teknis bagi anggota KPPS.

Sementara perihal honor, dia mengaku, masih akan menunggu keputusan lebih lanjut. Dikarenakan alokasi anggaran untuk gaji maupun pelaksanaan pilkada berasal dari dana hibah Pemkab Sleman.

“Untuk total anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp 44,7 miliar. Seluruhnya berasal dari dana hibah Pemkab Sleman,” ungkap Huda.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh menyampaikan, aturan terkait Pilkada 2024 akan berdasar pada Keputusan KPU Sleman Nomor 266 Tahun 2024. Dalam keputusan itu mengatur pedoman teknis tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024.

Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, tahap pemungutan suara kemungkinan besar akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Yaknii pada 27 November mendatang. “Sepanjang tidak ada perubahan UU No 10 Tahun 2016 maka pilkada di Sleman bisa serentak, kecuali ada peraturan perubahan setingkat itu,” jelas Aan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, dalam perhelatan Pilkada 2024 nanti pihaknya akan membutuhkan tiga unsur personel pengawas. Yakni panitia pengawas kecamatan (panwascam), pengawas kallurahan/desa (PKD), serta pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). 

Arjuna membeberkan, bahwa untuk panwascam personel yang dibutuhkan 51 orang. Kemudian untuk PKD berjumlah 86 orang. Sementara untuk PTPS nantinya akan disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Sleman.

Menurut dia, untuk rekrutmen Panwascam dan PKD rencananya akan dibuka pada bulan ini. Sementara untuk PTPS pembukaan pendaftarannya akan dibuka satu bulan sebelum pemungutan suara.

“Untuk pendaftaran Panwascam dan PKD sekitar bulan April, sampai saat ini masih menunggu petunjuk Bawaslu RI. Kalau untuk PTPS biasanya satu bulan sebelum pemungutan suara,” ujar Arjuna. (inu/eno)

Editor : Satria Pradika
#KPU Sleman #pilkada 2024 #KPPS