SLEMAN - Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi membeberkan penyebab mahalnya harga tiket pesawat ke Jogja.
"Harga (tiket) mahal disebabkan karena naiknya demand yang jauh lebih tinggi dari supply," kata Arif Wismadi Minggu (31/3/2024).
Selama ini aturan pemerintah sangat normatif yakni, pengaturan Tarif Batas Atas (TBA) untuk kelas ekonomi. Maka sangat dimungkinkan aturan yang hanya bersifat prinsip tidak mengatur dan antisipasi dampak di masyarakat.
"Termasuk antisipasi respon maskapai yang mungkin sudah bergeser di luar batas pengaturan dengan aturan yang ada tiap pihak, airline dan penumpang bisa bersikap," ujarnya.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menerangkan, respon airline yang biasa dikenal seperti, penetapan kelas sehingga kelas non ekonomi bisa diexpansi dengan beberapa penambahan fitur diluar basic economi.
"Definisi kelas dibuat cair oleh maskapai sehingga kenaikan tarif di atas ambang batas tarif menjadi tidak melanggar aturan," jelasnya.
Meski demikian penumpang mestinya juga bisa merespon dengan melihat kebijakan airline agar beban biaya bisa ditekan. Penumpang bisa menyesuaikan waktu kepulangan dengan tiket yang tersedia lebih murah.
"Gunakan teknologi digital seperti teleconference untuk tetap produktif sampai dapat tiket sesuai budget," terangnya.
Kemudian bisa pesen tiket jauh hari, pilih direct, bukan connecting apalagi antar airline. Tinggalkan barang yang tidak perlu untuk diangkut bagasi, dan titipkan ke anggota keluarga yang tiket termasuk biaya bagasi.
"Di sisi lain pemerintah mestinya bisa melakukan evaluasi dan perbaikan untuk cegah permainan airline yang merugikan kelompok sasaran pengaturan pemerintah, yaitu kelas ekonomi," bebernya.
Pemerintah juga perlu mendefinisikan paramater kelas secara lebih spesifik agar maskapai tidak memainkan dengan aji mumpung. Petakan pola permainan tarif untuk di kelompokkan menjadi dua kelas, bisnis dan ekonomi dengan batas atas.
"Dengan dua hal diatas tegaskan segmentasi yang paling sesuai norma dan melindungi masyarakat karena maskapai terlalu agresif," ucapnya.
Terapkan lagi aturan tanggal libur bersama dengan meratakan arus balik nanti. Ini cukup mudah dengan teknologi Internet pita lebar dan aplikasi work from anywhere, atau study form anywhere.
"Selama ini evaluasi (dari pemerintah) sifatnya normative, atau membatasi pada intervensi yang sifatnya soft-touch regulation. Sementara maskapai pasti menerapkan aji mumpung," terangnya.
Dosen di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII itu mengakui, kenaikan tiket pesawat cukup tinggi. Rentangnya dari tarif terendah sampai tertinggi untuk yang captive. Moda udara satu satu nya pilihan, seperti rute jawa Sumatra yang tidak ada kereta, rentang kenaikan dari tarif terendah sampai 67 persen.
Kemudian yang melintas hub and spoke, seperti harus melaui hub Jkt dilanjutkan segmen ke bandara tujuan akhir, bisa sampai 55 persen.
"Jika harga tersebut sudah lebih tinggi dari tarif non ekonomi yang tanpa TBA maka secara prinsip pengaturan harus dievaluasi," pintanya. (gun)
Editor : Iwa Ikhwanudin