Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Waspada! BBPOM Temukan Cumi Kering Berformalin di Pasar Sleman

Iwan Nurwanto • Senin, 25 Maret 2024 | 16:57 WIB
PASTIKAN: Petugas BBPOM Yogyakarta saat menunjukkan olahan makanan laut berupa cumi kering yang mengandung zat berbahaya formalin di Pasar Sleman, Senin (25/3).
PASTIKAN: Petugas BBPOM Yogyakarta saat menunjukkan olahan makanan laut berupa cumi kering yang mengandung zat berbahaya formalin di Pasar Sleman, Senin (25/3).

SLEMAN - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan inspeksi mendadak di Pasar Sleman pada Senin (25/3).

Hasilnya, ada satu jenis bahan makanan berupa cumi kering yang mengandung zat berbahaya formalin.


Kepala BBPOM Yogyakarta Bagus Heri Purnomo mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan pengambilan sampel terhadap 18 jenis makanan.

Meliputi mi basah, kerupuk, berbagai jenis camilan, serta berbagai olahan makanan laut.


Dari belasan sampel yang diuji itu, Bagus memastikan, ada satu jenis makanan berupa cumi kering yang mengandung zat berbahaya formalin.

Sehingga BBPOM Yogyakarta pun melakukan pembinaan terhadap pedagang agar tidak menjual kembali bahan olahan makanan tersebut.


“Untuk pedagang (cumi kering berformalin) kami lakukan pembinaan dan meminta supaya tidak dijual kembali, dan kami tanya ternyata sumbernya dari Jawa Tengah. Nanti kita tindaklanjuti,” ujar Bagus saat ditemui, Senin (25/3).


Bagus membeberkan, bahwa selama bulan Ramadhan ini pihaknya juga melaksanakan pengujian sampel terhadap 45 sarana penjual kebutuhan lebaran di DIY.

Hasilnya ada 33 sarana yang memenuhi ketentuan. Serta 12 titik sarana yang tidak memenuhi ketentuan.

Seperti ditemukannya produk yang rusak, tidak memiliki ijin edar, dan menjual produk kadaluarsa.


Lebih lanjut, dia memastikan, kalau BBPOM Yogyakarta juga akan terus melakukan pengawasan hingga 18 April 2024 mendatang.

Dari kegiatan yang sudah dilakukan di Kabupaten Sleman, pihaknya menemukan tiga jenis produk makanan berjumlah 41 biji yang tidak memiliki izin edar.


“Namun secara umum untuk kabupaten Sleman aman,” katanya.


Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sleman Esti Kurniasih menyampaikan, selama bulan ramadhan ini pihaknya juga rutin melakukan pemantauan terhadap kuliner takjil.

Khususnya yang dijual oleh pedagang pasar-pasar ramadhan maupun di pinggir jalan.

Menurutnya, kegiatan pemantauan hidangan takjil juga merupakan salah satu agenda rutin dari Dinkes Sleman di bulan puasa ini.

Tujuannya agar makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat nantinya benar-benar aman dan tidak membawa potensi penyakit.


“Pantauan takjil kami lakukan rutin,” ungkap Esti. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#CUmi #Pasar Sleman #kering #BBPOM