RADAR JOGJA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman melakukan pembinaan terhadap seorang ibu yang diduga mempekerjakan kedua anaknya yang masih bi bawah umur. Keduanya diketahui menjual tisu di simpang Gemawang.
Kepala Seksi Ops Trantib Satpol PP Sleman Didi Setio Nugroho mengatakan, petugas melakukan penindakan berdasarkan aduan masyarakat tentang adanya modus eksploitasi anak. Kemudian sang ibu berinisal W, 35, langsung dibina untuk tidak mengulangi hal serupa.
Dari hasil interogasi petugas, W merupakan warga Kota Jogja yang sehari-hari menjual tisu di wilayah Sleman. Saat beroperasi, W memang turut membawa dua anak kandungnya yang berusia satu dan tiga tahun.
“Untuk alasannya suami libur kerja selama Ramadan,” ujar Didi kepada Radar Jogja kemarin (24/3).
Selama Ramadan, petugas Satpol PP Sleman juga akan terus melakukan monitoring terhadap aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng). Sebab ada potensi kegiatan pengemis atau peminta-minta dengan berbagai modus meningkat jelang hari Raya Idul Fitri. “Sudah dua kali kami lakukan pembinaan di tempat selama bulan puasa ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sleman Mustadi menyampaikan, momen Ramadan sering dimanfaatkan oleh pengemis musiman untuk meminta-minta. Kondisi tersebut tentunya berpotensi cukup mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat. “Sehingga kami imbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis, pengamen, dan semacamnya,” tegas Mustadi. (inu/eno)
Editor : Satria Pradika