SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman meminta agar masyarakat waspada terhadap beragamnya varian kuliner takjil saat bulan Ramadhan.
Pasalnya, jika dikonsumsi secara berlebihan dapat meningkatkan potensi penyakit saluran pencernaan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman Esti Kurniasih mengatakan, pada bulan puasa seperti sekarang penjualan makanan untuk berbuka atau takjil memang bermacam-macam.
Hal tersebut tentunya dapat menarik minat masyarakat untuk membeli lalu mengkonsumsinya.
Dengan kondisi itu, Esti meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menikmati hidangan takjil.
Sebab, jika dikonsumsi tanpa aturan dapat membawa potensi penyakit seperti diare dan penyakit yang menyerang saluran pencernaan.
Walaupun belum ada peningkatan kasus diare dan penyakit saluran pencernaan secara signifikan pada puskesmas-puskesmas di Kabupaten Sleman.
Dia tetap meminta agar masyarakat waspada. Harus dipastikan makanan tersebut bersih dan dikonsumsi tidak berlebihan.
“Biasanya penyakit yang banyak saat bulan puasa adalah diare dan pencernaan. Karena beragamnya varian makanan, apalagi saat buka puasa,” ujar Esti, Jumat (22/3).
Esti melanjutkan, guna memastikan keamanan hidangan takjil di Kabupaten Sleman.
Selama bulan ramadhan ini pihaknya juga rutin melakukan pemantauan terhadap kuliner yang dijual oleh pedagang pasar-pasar Ramadhan maupun di pinggir jalan.
Menurutnya, kegiatan pemantauan hidangan takjil juga merupakan salah satu agenda rutin dari Dinkes Sleman di bulan puasa ini.
Tujuannya agar makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat nantinya benar-benar aman dan tidak membawa potensi penyakit.
“Pantauan takjil kami lakukan rutin,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY Bagus Heri Purnomo menyampaikan, pihaknya bakal menggelar intensifikasi pengawasan pangan olahan di bulan ramadhan.
Kegiatan tersebut sudah dimulai sejak tanggal 4 Maret 2024 lalu dan akan terus dilakukan hingga 18 April 2024 mendatang.
Bagus mengungkap, target sasaran pengawasan dalam giat tersebut yaitu distributor pangan, pasar modern, toko ritel makanan, pasar tradisional, pasar ramadan dan pembuat parsel.
Sampai dengan hari ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sarana sebanyak 40 untuk cakupan seluruh DIY.
"Yang memenuhi kriteria yaitu 31 sarana atau 77,5 persen dan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 9 sarana atau 22,5 persen," tuturnya. (inu)