SLEMAN - Polsek Gamping menerima banyak aduan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah hukumnya. Oleh karena itu, dirutinkan patroli preventif seusai ibadah salat subuh selama Ramadan. Terbaru, di Jalan Pasar Hewan, Pedukuhan Depok, Gamping dilakukan patroli subuh dan didapati empat motor yang disanksi tilang.
Baca Juga: Kecil-Kecil Cabe Rawit, Berikut Manfaat Mengonsumsi Buah Ciplukan bagi Kesehatan
Kapolsek Gamping AKP Louis Stefanus Gregory mengatakan, temuan itu dilakukan pada patroli subuh, Minggu (17/3/2024). Menurutnya, dilakukan razian dengan sasaran yang membawa senjata tajam, petasan, kendaraan yang tidak sesuai spektek, dan nopolnya. "Dari belasan roda dua yang kami amankan, empat di antaranya motor jenis bebek yang telah dimodifikasi balap yang akan digunakan untuk balap liar di sepanjang Jalan Pasar Hewan, Padukuhan Depok, Gamping," katanya, Minggu (17/3/2024).
Menurutnya, dari patroli hari ini hanya diamankan kendaraan motornya saja. Hasil razia tidak ditemukan sosok yang membawa Sajam ataupun narkoba. Tidak ada juga pelaku yang diamankan dari giat ini.
Sementara yang diamankan hanya terbatas pada motor yang diberikan sanksi tilang. Louis mengaku, masyarakat banyak memberikan aduan perihal balap liar di bulan Ramadan. Oleh karena itu, patroli subuh digencarkan sebagai antisipasi dan pencegahan.
Tidak lupa juga dilakukan himbauan kepada masyarakat agar mengisi kegiatan Ramadan dengan hal-hal yang positif. Menurutnya, kegiatan tadi pagi merupakan salah satu eskaliasi dari aksi preventif kepolisian. "Sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolresta Sleman sehingga dilakukan upaya patroli dan razia," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengungkapkan, setiap malam dan dinihari atau subuh selama Ramadan. Telah mengerahkan 43 tim patroli, terdiri dari 258 personil yang melaksanakan pola preventif strike, dengan melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Polresta Sleman dan polsek jajaran. Di antaranya dengan razia selektif terhadap kendaraan atau rombongan kendaraan bermotor yang dicurigai disertai pemeriksaan identitas dan penggeledahan.
Selain itu, mendatangi tempat berkumpul atau nongkrong dan melakukan pembubaran apabila diperlukan. Itu dilakukan dengan diawali pemeriksaan identitas dan penggeledahan sasaran Sajam, petasan, Miras dan lainnya. "Tindakan di atas akan dilanjutkan dengan penangkapan apabila ditemukan barang terlarang dan berbahaya seperti narkoba dan senjata tajam atau senjata api," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ardi mengajak, warga Sleman untuk menciptakan situasi bulan Ramadan yang aman dan nyaman penuh berkah. Dengam begitu, melaksanakan ibadah puasa dapat khusyuk tanpa gangguan Kamtibmas. (rul)
Editor : Iwa Ikhwanudin