Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Imbas Rekrutmen P3K, Banyak Sekolah Swasta di Sleman Kini Alami Krisis Tenaga Pengajar

Iwan Nurwanto • Rabu, 28 Februari 2024 | 02:37 WIB
SELEKSI: uasana kunjungan Komisi X DPR RI ke kabupaten Sleman pada, Selasa (27/2).
SELEKSI: uasana kunjungan Komisi X DPR RI ke kabupaten Sleman pada, Selasa (27/2).

SLEMAN - Pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menimbulkan dampak bagi sekolah swasta.

Banyaknya guru dari sekolah swasta yang ikut dalam seleksi ternyata membuat sebagian sekolah non negeri kekurangan tenaga pengajar.


Anggota Dewan Pendidikan Sleman Siti Nurbaya mengatakan, pada situasi sekarang memang banyak sekolah swasta yang kekurangan guru atau tenaga pengajar.

Hal itu terjadi karena banyaknya guru dari sekolah swasta yang ikut dalam seleksi P3K. Lalu kemudian berpindah ke sekolah negeri.


Kondisi tersebut, menurutnya, cukup menyusahkan sekolah-sekolah swasta. Lantaran yayasan terpaksa harus membuka kembali rekrutmen guru.

Kemudian, juga melakukan pelatihan ulang kepada guru baru sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh sekolah.


Siti menilai, adanya rekrutmen P3K pada satu sisi memang memiliki dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan guru.

Dia pun berharap ada kebijakan baru dari pemerintah agar guru yang sudah diterima dalam seleksi bisa tetap mengajar di sekolah swasta.


“Jadi kami harapannya statusnya saja yang berubah menjadi (guru) P3K, namun mengajarnya tetap di sekolah lama atau swasta,” ujar Siti disela kunjungan Komisi X DPR RI di Kabupaten Sleman, Selasa (27/2).


Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat menilai, permasalahan tersebut memang harus segera dicarikan jalan keluar.

Sebab, dari hasil koordinasi dengan berbagai yayasan swasta, permasalahan kekurangan guru tidak hanya terjadi di kabupaten Sleman.


Ia menyebut, solusi dari masalah itu terletak pada kebijakan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek). Yakni, dengan menelurkan regulasi agar guru P3K bisa mengajar di lembaga pendidikan swasta.


“Kalau tidak bisa melalui peraturan menteri, mungkin bisa lewat peraturan presiden,” tegas Mujib.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widayana menyampaikan, sampai saat ini memang tidak ada regulasi yang dapat menempatkan guru P3K ke sekolah swasta.

Lantaran dalam kebijakan pemerintah pusat penempatan guru P3K memang diwajibkan ke sekolah-sekolah negeri.


Ery menerangkan, kondisi guru di kabupaten Sleman sendiri untuk sekarang juga mengalami kekurangan.

Penyebabnya karena derasnya arus pensiun tenaga pengajar. Adapun di Sleman rata-rata ada sebanyak 50 guru yang pensiun tiap bulannya.


“Kami tidak dapat menempatkan ke sekolah swasta karena tidak ada regulasi dari pemerintah pusat, selama ini baru untuk pemenuhan sekolah negeri saja karena kekurangannya juga cukup banyak,” bebernya. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#guru honorer #P3K #pegawai negeri